zonanesia.com – Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti video viral yang memperlihatkan dugaan aksi sejumlah mobil rombongan pejabat yang berhenti di tikungan jalan Sitinjau Lauik, Padang, Sumatera Barat.
Dalam unggahan Instagram @infopadang_, pada Senin, 13 April 2026, rombongan pejabat yang dikawal polisi itu diduga berhenti untuk berfoto di jalur yang dikenal berbahaya tersebut.
“Rombongan mobil tersebut diduga rombongan pejabat bersama dengan keluarganya,” tulis postingan tersebut.
Aksi narsis di jalur yang dikenal tajam dan curam ini dinilai tak hanya membahayakan nyawa mereka sendiri, melainkan pengguna jalan lain.
Bahkan, tindakan tersebut dinilai sangat berisiko, karena lokasi berada di jalur sempit dengan visibilitas terbatas yang sekaligus membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Arteria Dahlan cs Disorot
Dalam video yang beredar, terekam kendaraan lain yang terpaksa melambat dan berhenti untuk menunggu rombongan tersebut selesai berfoto.
“Hal ini tentu memunculkan pertanyaan pada standar keselamatan dan prioritas penggunaan jalan umum,” terang postingan tersebut.
Buntut dari kasus ini, mencuat dugaan iringan tersebut merupakan rombongan para pejabat yang juga membawa mantan anggota DPR RI dari fraksi PDI-P, Arteria Dahlan.
Saat itu, mereka dalam kunjungan kerja (kunker) dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di wilayah setempat.
Arteria Dahlan cs kemudian diduga dengan sengaja berhenti di area rawan dengan kemiringan ekstrem sehingga memicu bahaya bagi pengguna jalan lain di lokasi.
Kondisi ini jelas berpotensi memicu kemacetan hingga kecelakaan, terutama di jalur yang rawan seperti tikungan tajam.
Pihak Arteria Dahlan hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi ihwal dugaan dirinya terlibat dalam insiden tersebut.
Kendati demikian, sorotan publik pun semakin meningkat setelah muncul dugaan adanya pengawalan polisi lalu lintas (polantas) pada kegiatan tersebut.
2 Personel Kepolisian Diperiksa
Setelah video itu viral di media sosial, 2 personel kepolisian yang melakukan pengawalan, yakni Briptu SAN dan Bripda SA, kini dilaporkan tengah diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu Akbar Tanjung dalam keterangan resminya, pada Senin, 13 April 2026.
“Tindak lanjut atas hal tersebut, kami sudah laksanakan pemeriksaan terhadap personel. Sementara masih dimintai keterangan oleh Propam,” tegas Akbar.
Atas kasus tersebut, pihak kepolisian diklaim akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).
Di sisi lain, Akbar menekankan hak istimewa pengawalan (diskresi) tidak seharusnya mengabaikan keselamatan jalan raya.
Berkaca dari hal itu, publik kini dinilai perlu mengetahui bahayanya tikungan tajam Sitinjau Lauik sebagai ruas jalan lintas nasional yang menghubungkan Kota Padang, Arosuka, dan Solok.
Hal tersebut, agar tidak terulang kejadian serupa yang bisa menimbulkan potensi bahaya di area jalur rawan tersebut.
Mengenal Kemiringan Sitinjau Lauik
Bagi yang belum tahu, jalur Sitinjau Lauik telah dikenal sebagai salah satu rute paling menantang di Indonesia.
Hal ini tidak terlepas dari kemiringan ekstrem ‘Tikungan Panorama I’ yang memiliki kontur berbentuk huruf “U” dengan kemiringan mencapai 45 derajat.
Selain itu, terdapat titik buta (blind spot) dalam tikungan yang sangat tajam itu, sehingga dapat menyulitkan pengemudi kendaraan berat untuk melihat kendaraan dari arah berlawanan.
Tak ayal, jalur ini dinilai menjadi lokasi rawan kecelakaan, dengan penyebabnya seperti rem blong hingga kendaraan yang tidak kuat menanjak.***
