Soal Isu Mogok Kerja, RSUD ODSK Tuntaskan Hak Gaji Nakes di RDP DPRD Sulut

Spread the love

MANADO – Zona-nesia.com – Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Dra. Vonny J. Paat, dalam manajemen RSUD ODSK terkait persoalan pembayaran tunjangan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) sebelumnya telah beberapa kali disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).

Hal tersebut disampaikan Vonny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dan jajaran direktur RSUD Pemprov Sulut di ruang rapat Komisi IV, Selasa (8/9/2026).

Vonny Paat, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa persoalan pembayaran tunjangan gaji THL. Kami beberapa kali menyampaikan di rapat Banggar, bahwa untuk pembayaran tunjangan gaji THL itu, yang hanya dibiayai diberikan sampai bulan Juni.

Sehingga kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, agar supaya itu dialokasikan di 2026 dalam APBD perubahan,” ujar Vonny.

Selain itu, sebelum, pihaknya memperoleh informasi mengenai adanya aksi mogok kerja yang dilakukan dokter dan sejumlah karyawan rumah sakit tersebut.

​Politisi tersebut menaruh perhatian serius pada utang gaji nakes RSUD ODSK yang dilaporkan telah menunggak hingga enam bulan.

Menurutnya, alokasi anggaran dalam APBD Perubahan harus menyelesaikan seluruh kewajiban tanpa menyisakan beban utang baru di akhir tahun.

Lanjutnya, apakah utang RSUD ODSK terkait gaji enam bulan sudah seluruhnya terakomodir.” tanya Paat.

Jadi maka jangan sampai cuma dibayar sampai bulan Oktober dan ada utang lagi di 2026,” ujar Vonny dalam RDP.

​Ia mengungkapkan lagi persoalan hak THL sebelumnya telah berulang kali diangkat dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).

Karena anggaran tunjangan gaji mereka sebelumnya hanya dialokasikan hingga bulan Juni,” ucapnya

Ketidakpastian hak anggaran ini memicu aksi protes hingga mogok kerja yang dilakukan para dokter dan staf rumah sakit pada pekan sebelumnya.

​Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD ODSK, dr. David Christian Kolibu, M.M.Rs., memberikan klarifikasi terkait isu mogok kerja dan dinamika internal rumah sakit.

Ia menjelaskan bahwa situasi yang terjadi juga berkaitan dengan evaluasi sistem shift pelayanan untuk rumah sakit tipe B.

​Ada beberapa hal yang menjadi target perubahan di RSUD ODSK, terutama jadwal pelayanan.

Kami cermati agar tidak terjadi penumpukan jam kerja yang berpotensi mengganggu pelayanan kepada pasien,” jelas dr. David.

​Ia menambahkan, manajemen saat ini menerapkan dua hingga tiga jadwal shift sehari dan terus membuka ruang komunikasi dengan para dokter serta tenaga kesehatan.

Maka langkah ini diambil untuk menyusun aturan jadwal jaga yang disepakati bersama.

​RDP tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr. Lidya Evalien Tulus, M.Kes., beserta jajaran pimpinan rumah sakit dan UPTD Dinas Kesehatan daerah lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *