Pemprov dan DPRD Sulut Komit, Gubernur Yulius Selvanus Beberkan Arah Kebijakan APBD-P 2026

Spread the love

Zonanesia.com,MANADO — Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (14/9/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut mulai pukul 10.00 WITA.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas sinergitas yang terus terjalin baik.

Menurutnya, kemitraan antara DPRD dan Pemerintah bukan sekadar hubungan formal kenegaraan, melainkan pilar utama pengawal stabilitas pembangunan dan benteng kepercayaan rakyat.

“Komitmen, daya kritis yang konstruktif, serta loyalitas lembaga dewan yang terhormat dalam mengawal setiap rupiah kebijakan anggaran daerah adalah jaminan moral bahwa roda pemerintahan di daerah terus bergerak tepat arah, transparan, dan berdampak nyata bagi rakyat,” ujar Gubernur

Gubernur menjelaskan, Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan manifestasi hukum dari persetujuan bersama atas Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Penyusunan dan penyesuaian APBD 2026 berpijak pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, serta amanat Pasal 161 ayat (2) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Perubahan APBD 2026 didorong tiga faktor utama. Pertama, penyesuaian ruang fiskal dan penajaman prioritas akibat finalisasi SiLPA Tahun 2025 oleh BPK RI serta penyesuaian alokasi Dana Bagi Hasil dan Transfer ke Daerah.

Kedua, pemenuhan kewajiban mengikat dan integritas fiskal, termasuk penuntasan hak normatif ASN dan PPPK, pembayaran cicilan utang daerah, serta penyelesaian tindak lanjut temuan BPK RI dan reviu APIP.

Ketiga, respon cepat terhadap keadaan darurat dan mendesak melalui mekanisme Perubahan Penjabaran APBD yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur.

Dari sisi kebijakan penganggaran, Pemprov Sulut melakukan penyesuaian terhadap target SiLPA, alokasi Pendapatan Transfer ke Daerah, maupun penerimaan Hibah Apresiasi dari Kemendagri.

Ruang fiskal yang terkoreksi dialokasikan pada tiga pilar prioritas belanja daerah, yakni akselerasi belanja modal, penguatan sektor produktif dan strategis, serta program pro-rakyat dan perlindungan sosial.

Skema Ranperda Perubahan APBD 2026 yang disampaikan Gubernur mencakup :

Pendapatan Daerah yang semula Rp3.168.777.211.360 bertambah Rp63.890.597.985 menjadi Rp3.232.667.809.345.

Belanja Daerah yang semula Rp3.008.153.879.928 bertambah Rp191.017.979.848,52 menjadi Rp3.199.171.859.776,52.

Penerimaan Pembiayaan yang semula Rp50.000.000.000 bertambah Rp127.127.381.863,52 menjadi Rp177.127.381.863,52.

Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tetap Rp210.623.331.432.

Gubernur menegaskan, meski postur anggaran mengalami penyesuaian, Tema Pembangunan RKPD Tahun 2026 tetap sama, yaitu “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi”, dengan delapan prioritas pembangunan daerah sebagai jangkar kebijakan.

Seluruh proses penyusunan Perubahan APBD dikawal dan dikunci secara terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berbasis digital sesuai amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, guna menjamin transparansi, efektivitas, serta efisiensi optimal.

Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Tahlis Gallang, SIP, MM, pejabat pimpinan tinggi pratama, Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Bank SulutGo, General Manager PT PLN Suluttenggo, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulut, Tim Khusus Gubernur Percepatan PSN, direksi Perumda Pembangunan Sulut, direksi dan dewan komisaris PT PPSU serta PT Membangun Sulut Maju, Ketua Dekopinwil Sulut, pimpinan instansi vertikal, tenaga ahli fraksi DPRD, para Ketua BEM perguruan tinggi, dan insan pers. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *