BOLTIM, Zona-nesia.com – Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Hendra Abarang, membantah keras isu adanya permintaan upeti ratusan juta rupiah oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses pencabutan garis polisi (police line) di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tobongon, Kecamatan Modayag.
Dalam sebuah video singkat yang beredar di media sosial, Hendra menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan dana dalam proses tersebut.
“Tidak ada permintaan seperti itu. Dirkrimsus maupun Kapolres Boltim tidak pernah memerintahkan kami atau asosiasi untuk memungut biaya dalam pelaksanaan pencabutan police line,” ujar Hendra Abarang dalam video klarifikasinya.
Namun, pernyataan tersebut kini menuai sorotan publik. Pasalnya, beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp serta rekaman suara yang diduga kuat menunjukkan adanya permintaan uang dari para penambang dengan total mencapai Rp600 juta, yang disebut berasal dari dua orang penambang.
Dalam salah satu rekaman suara yang beredar luas di masyarakat, terdengar sosok yang diduga Hendra Abarang mengatakan:
“Kalau mo sedia 300 juta, kan mo stor di Polda itu. Bagitu juga hj musti basadia lagi. Bukang kasi pa torang, kasi jo pa Kapolres, karena Kapolres yang mo serahkan langsung ke Pak Dirkrimsus Kombes Prabowo.”
Rekaman tersebut diduga merupakan komunikasi antara Hendra Abarang dan salah satu penambang, yang kini memicu polemik serta pertanyaan serius terkait transparansi dan dugaan praktik pungutan ilegal dalam penanganan kasus PETI di wilayah Boltim.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Ormas Benteng Nusantara, Steven Kembuan, MA, menyoroti adanya perbedaan mencolok antara pernyataan klarifikasi Hendra dalam video dengan isi rekaman suara yang beredar.
“Pernyataan Ketua APRI Boltim dalam video klarifikasi jelas bertolak belakang dengan rekaman yang beredar. Ini menimbulkan keraguan serius terhadap klarifikasi tersebut,” kata Steven.
Steven mendesak Polda Sulawesi Utara segera memanggil dan memeriksa Ketua APRI Boltim untuk mengklarifikasi persoalan ini secara transparan.
“Nama institusi Polri sudah diseret dalam rekaman itu. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin menurun hanya karena persoalan ini tidak ditangani secara terbuka dan profesional,” tegasnya.
