Dikunjungi Wamenkes Namun Tak Beroperasi, RSUD Sam Ratulangi Tondano Disorot INAKOR

Spread the love

Manado, zona-nesia.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, hingga kini belum dapat beroperasi secara optimal meski pembangunan fisiknya telah rampung.

Kondisi ini menuai sorotan dari pegiat anti korupsi yang menilai adanya persoalan serius dalam perencanaan dan penganggaran proyek fasilitas kesehatan tersebut.

Ketua LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menyatakan bahwa keterlambatan operasional rumah sakit disebabkan belum terpenuhinya sarana pendukung dan alat kesehatan. Padahal, RSUD Sam Ratulangi Tondano telah dikunjungi Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia untuk meninjau kesiapan dan kebutuhan rumah sakit.

“Fakta bahwa rumah sakit ini sudah dikunjungi Wakil Menteri Kesehatan menunjukkan persoalan ini bukan sekadar administrasi, tetapi sudah menjadi perhatian pemerintah pusat. Namun hingga kini masyarakat belum bisa menikmati layanan kesehatan yang seharusnya,” ujar Rolly Wenas, Rabu 17 Desember 2025.

Menurutnya, pembangunan fasilitas kesehatan seharusnya dirancang secara terintegrasi agar setelah fisik selesai, rumah sakit dapat langsung beroperasi. Ketidaksinkronan antara pembangunan gedung dan kesiapan operasional dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan serta berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran.

Rolly menegaskan, dalam prinsip pengelolaan keuangan negara, setiap penggunaan APBD maupun APBN wajib memenuhi asas efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. “Belanja publik harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat dalam waktu yang wajar. Jika gedung sudah selesai tapi tidak bisa digunakan, maka manfaat layanan tertunda dan berpotensi menimbulkan pemborosan,” katanya.

Ia juga mengingatkan, bangunan rumah sakit yang dibiarkan tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu berisiko mengalami penurunan kualitas prasarana. Apabila di kemudian hari alat kesehatan baru tersedia namun bangunan membutuhkan penyesuaian atau perbaikan ulang, maka anggaran negara berpotensi kembali terbebani.

“Atas dasar itu, kami mendorong aparat penegak hukum—baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—untuk melakukan penelaahan dan penyelidikan sesuai kewenangan masing-masing, khususnya pada aspek perencanaan, penganggaran, dan pengawasan proyek pembangunan RSUD Sam Ratulangi Tondano,” tegasnya.

Rolly menekankan bahwa dorongan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai upaya menjaga akuntabilitas penggunaan uang rakyat. Ia berharap evaluasi serius dilakukan agar proyek pelayanan publik benar-benar memberikan manfaat nyata, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah dan pusat agar ke depan setiap pembangunan fasilitas kesehatan direncanakan secara matang, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan, bukan sekadar penyelesaian fisik bangunan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *