Jeane Laluyan Soroti Jaminan Dana Pembangunan Kopdes Merah Putih

Spread the love

zonanesia.com – Manado, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Jeane Laluyan SE, mempertanyakan proses pembagunan gedung Koperasi Daerah Merah Putih (KDMP).

Hal itu saat disampaikannya pada rapat dengar pendapat Komisi II DPRD bersama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut.

Dalam kesempatan tersebut politisi PDIP Sulut ini mempertanyakan tenaga kerja yang terjun dalam proses pembangunan Kopdes Merah Putih.

Dengan biaya yang bisa dikatakan sangat besar untuk pembangunan, tenaga kerjanya dari mana? Sebaiknya kalau boleh di Sulut ini banyak tenaga kerja bangunan yang mumpuni.

Semoga mereka bisa turut andil dalam proses pembangunan,” ungkap Jeane Laluyan di ruang rapat Komisi II DPRD Sulut. Senin (2/3/2026).

Selain terkait pembangunan gedung, Jeane Laluyan juga mempertanyakan jaminan Kopdes Merah Putih. Kata dia, telah diketahui bersama, Kopdes Merah Putih mendapat dana Rp3 Miliar. “Nah, yang jadi pertanyaan, siapa yang akan bertanggung jawab dengan dana tersebut ini.

Jika dalam waktu tertentu (5 tahun) tidak bisa dikembalikan. Ini penting kami ketahui untuk bisa kami sosialisasikan ke masyarakat,” tegas Laluyan.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut, Tahlis Gallang menjelaskan secara rinci.Tahlis mengatakan, saat ini jumlah Kopdes Merah Putih yang bergerak di angka 100-an. Datanya.

lanjut Gallang, terus bergerak dari Desember di angka 71 hingga Januari-Februari sudah di atas 100. Total yang sementara membangun ada 151 lokasi/gerai. dengan nilai satu bangunan Rp1,7 Miliar.

Dengan pihak pembangun Agrinas yang dananya dari pemerintah pusat. Tetapi itu merupakan platfon dari pinjaman koperasi sebesar Rp 3 Miliar itu,” kata Tahlis.

Tahlis menanbahkan, dana sisa sebesar Rp1,3 Miliar boleh untuk modal usaha atau kendaraan. Sedangkan kendala yang paling sering dihadapi, yakni ketersediaan lahan untuk pembangunan gedung.

Tetapi pihanya punya solusi dengan meminjampakaikan gedung milik Pemprov yang sedianya bisa digunakan.

Terkait pertanggungjawaban dana Kopdes Merah Putih, dijelaskannya, pemerintah punya skema. Setiap tahun ada evaluasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap koperasi.

Ada empat kategori yaitu sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan dalam pengawasan penuh,” tutur Tahlis.

Diketahui, dalam instruksi Presiden terkait pembangunan Kopdes Merah Putih disebutkan, penugasan pembangunan fisik KDKMP diberikan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Pembangun merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang ketahanan pangan, jasa konstruksi pertanian dan pengelolaan lahan produktif. Pembangunan fisik koperasi ini tidak bersumber langsung dari APBN,” ujarnya.

Melainkan melalui skema pembiayaan pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN dan BSI.

Tentunya melalui skema ini, setiap unit Koperasi Merah Putih dapat memperoleh pembiayaan maksimal Rp3 miliar dengan jangka waktu pengembalian enam tahun. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *