zonanesia.com – Sebagian publik di media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti isu dugaan mark up atau penggelembungan harga bahan baku pangan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Sebelumnya diketahui, pada 24 Februari 2026 lalu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang pernah mengakui pihaknya mendapat banyak laporan tentang para mitra yang sering melakukan penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur SPPG.
Penggelembungan harga tersebut disebut di atas harga eceran tertinggi (HET), dan bahkan bahan baku yang diterima berkualitas buruk.
Oleh sebab itu, dia meminta Kepala SPPG, Pengawas Keuangan hingga Pengawas Gizi untuk jangan mau mengikuti kemauan mitra SPPG tersebut.
Berkaca dari hal tersebut, sebagian kalangan kini tengah dibuat risau dengan berbagai persoalan yang kerap muncul pada kualitas paket makanan MBG yang beredar di sekolah maupun masyarakat.
Terbaru, sebuah rekaman video memperlihatkan aksi protes warga sekaligus penerima manfaat di wilayah Lebak Gede, Kota Bandung, Jawa Barat yang mengritik kualitas makanan MBG.
“Seorang warga melayangkan kritik tajam langsung di hadapan sosok yang disebut sebagai ahli gizi (dari SPPG),” tulis postingan @thinksmart.id yang dikutip pada Rabu, 4 Maret 2026.
Skandal Modal MBG Hanya Rp3.000
Harga yang dinilai tak sebanding dengan kualitas makanan MBG itu pun disinyalir menjadi sorotan tajam penerima manfaat di Lebak Gede.
“Modal untuk satu porsi makanan tersebut disebut hanya berkisar antara Rp3.000 hingga Rp5.000,” beber postingan itu.
“Sehingga muncul kecurigaan adanya pemotongan anggaran yang terlalu besar masuk ke kantong pengelola,” sambungnya.
Berdasarkan penelusuran, keluhan serupa terkait kualitas paket makanan MBG juga terjadi di wilayah Kabupaten Lebak, Banten.
Hal tersebut, bahkan menuai sorotan Ombudsman di wilayah Banten, atau lembaga negara mandiri yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah.
Persoalan Kualitas MBG saat Ramadan
Secara terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriandi mengungkapkan pelaksanaan program MBG tidak hanya sekadar fokus membagikan makanan selama Ramadhan 2026.
Perihal itu, Fadli menyoroti keluhan menu kering MBG yang sempat dipersoalkan sejumlah orang tua siswa dan ibu menyusui di Kabupaten Lebak.
“Menu MBG harus aman, tidak menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan, memenuhi kaidah gizi, dan layak dikonsumsi anak-anak,” kata Fadli dalam pernyataan resminya, pada Senin, 2 Maret 2026.
Fadli menegaskan, ketiga unsur tersebut harus terpenuhi secara bersamaan.
Terlebih, jika anak-anak tidak memakan makanan yang dibagikan, maka tujuan program gagal tercapai.
“Makanan itu bergizi kalau dikonsumsi. Mau segimana pun kandungan gizinya, kalau tidak masuk perut, tidak ada gunanya,” tegasnya.
Berkaca dari hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dikabarkan tengah memastikan celah korupsi pada program MBG.
KPK Soroti Celah Rawan Korupsi MBG
Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan pihaknya tengah mengusut dugaan mark up dalam program MBG.
Hal tersebut setelah ramai muncul isu dugaan penggelembungan harga pada bahan baku pangan MBG, hingga berpengaruh terhadap standar kualitas makanan yang disajikan SPPG.
“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 3 Maret 2026.
Salah satu hasil kajian tersebut akan terdiri atas rekomendasi, dan kemudian disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, Budi mengatakan KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga sedang memfokuskan aksinya terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk MBG.***
