Michaela Elsiana Paruntu ( MEP ) Berkomitmen Akan Kawal HASIL RDP Lintas Komisi DPRD Sulut

Spread the love

zona-nesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi pada Selasa (10/3/2026) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Sulut.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang diajukan Gerakan Masyarakat Sulut Sejahtera (Gemass) terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela Elsiana Paruntu (MEP), serta dihadiri sejumlah anggota DPRD dari lintas komisi, di antaranya Louis Schramm, Ruslan Gani, dan Rhesa Waworuntu.

Dalam arahannya, Michaela Paruntu menegaskan bahwa berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait dugaan praktik korupsi dan keberadaan mafia tanah, akan menjadi perhatian serius DPRD Sulawesi Utara.

“Masalah korupsi maupun mafia tanah seringkali menjadi aspirasi yang kami terima. Ini akan menjadi atensi bagi kami untuk didalami dan dikonsultasikan dengan pemerintah daerah,” ujar MEP.

Selain persoalan sengketa lahan, MEP juga merespons positif usulan mengenai pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Adat. Menurutnya, usulan tersebut akan dikaji lebih lanjut sebagai salah satu inisiatif dari DPRD Sulut.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Schramm, meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah tegas dengan menyusun regulasi khusus terkait jam operasional tempat hiburan malam (THM).

Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta menghormati momentum keagamaan, mengingat dalam waktu dekat masyarakat Sulawesi Utara akan merayakan sejumlah hari besar seperti Idul Fitri, Paskah, dan Nyepi.

Louis menegaskan bahwa imbauan secara lisan tidak lagi cukup sehingga diperlukan payung hukum yang jelas mengenai pengaturan operasional tempat hiburan malam.

“DPRD mendorong Pemprov untuk mempertegas regulasi agar ada kepastian dan ketertiban di tengah masyarakat,” pungkasnya.

(Nas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *