Jakarta, zona-nesia.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Matius Fakhiri sebagai Gubernur Papua dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen sebagai Wakil Gubernur Papua untuk masa jabatan 2025–2030, pada upacara yang berlangsung di Istana Negara, Rabu (8/10/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108P Tahun 2025 tentang pemberhentian pejabat lama serta pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua berdasarkan Keppres Nomor 110P Tahun 2025, dengan susunan sebagai berikut:
-
Velix Vernando Wanggai – Ketua
-
John Wempi Wetipo
-
Ignatius Yogo Triyono
-
Paulus Waterpauw
-
Ribka Haluk
-
Ali Hamdan Bogra
-
Gracia Josaphat Jobel Mambrasar
-
Yani
-
John Gluba Gepze
-
Johnson Estrella Sihasale
Pembentukan komite ini menegaskan perhatian khusus Presiden terhadap percepatan pembangunan di Tanah Papua. Melalui struktur kepemimpinan yang kuat dan badan eksekutif khusus, pemerintah berupaya memastikan program pembangunan berjalan terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Catatan Seskab
