Manado, zona-nesia.com — Peristiwa yang dialami CL (23) di sebuah warung makan pada subuh hari sekitar pukul 05.00 WITA menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan pelecehan seksual, tetapi juga berkembang pada isu intimidasi verbal, komunikasi arogan, serta klaim kekuasaan yang dipertontonkan secara terbuka, bahkan di hadapan aparat kepolisian.
CL mengaku mengalami sentuhan tidak pantas dari seorang pria berinisial DD di lokasi kejadian.
Ia menyebut dirinya terkejut, marah, dan merasa harga dirinya direndahkan atas tindakan tersebut.
Dalam kondisi emosi yang memuncak, CL sempat melontarkan kalimat bernada spontan sebagai bentuk reaksi atas perlakuan yang ia anggap melecehkan.
Namun situasi justru berbalik. Pria yang diduga melakukan pelecehan tidak menunjukkan penyesalan, melainkan merespons dengan kemarahan dan menyangkal tuduhan.
Ia bahkan disebut mengancam akan melaporkan balik CL, meski di lokasi kejadian terdapat kamera pengawas (CCTV) yang aktif.
Merasa dirugikan, CL kemudian secara resmi melaporkan DD ke Polresta Manado. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: 183/I/2026/SPKT/Resta Mdo, dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
CL menegaskan bahwa dirinya meminta klarifikasi berbasis bukti. Ia mendesak agar rekaman CCTV dibuka dan saksi-saksi dihadirkan, demi memastikan proses hukum berjalan objektif dan tidak berubah menjadi adu klaim sepihak.
Situasi yang diharapkan menjadi ruang klarifikasi justru disebut berubah menjadi arena intimidasi verbal.
CL mengaku, terduga pelaku menyatakan dirinya sebagai Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara, serta mengklaim memiliki pengaruh besar di lingkaran kekuasaan dan sektor pertambangan.
Di hadapan aparat, terduga pelaku diduga melontarkan pernyataan yang merendahkan martabat korban, mempertanyakan harga diri CL, serta menyampaikan ancaman pelaporan balik dan tuntutan pidana. Ia juga disebut menolak upaya damai maupun permintaan maaf.
Apabila klaim tersebut terbukti, tindakan tersebut dinilai sebagai penyalahgunaan posisi dan relasi kuasa. Klaim jabatan publik tidak semestinya dijadikan alat tekanan, melainkan harus diiringi tanggung jawab moral, etika, dan penghormatan terhadap proses hukum.
Menanggapi hal ini, Valdy Suak, salah satu tim relawan YSK–Victory, meminta agar persoalan ini dibuka secara terang kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
“Betul atau tidaknya semua harus dibuktikan. Jika terbukti benar, ini tentu harus menjadi perhatian serius,” ujar Valdy.
Ia menegaskan bahwa relawan selama ini berkomitmen menjaga nama baik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Gubernur. “Jangan sampai ada sikap oknum seperti ini yang mencoreng nama baik pemerintah,” katanya.
Valdy juga menyatakan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka oknum yang bersangkutan seharusnya bertanggung jawab secara moral.
“Jika benar terbukti, saya berharap yang bersangkutan segera diberhentikan atau mengundurkan diri. Jangan sampai satu orang merusak citra pemerintahan yang saat ini bekerja untuk seluruh masyarakat Sulawesi Utara,” tegasnya.
Menurut Valdy, selama ini Gubernur Sulawesi Utara dikenal membina jajaran pemerintahannya dengan baik.
“Kami relawan saja diajarkan untuk bersikap baik. Jangan sampai sikap satu orang merusak nama baik Gubernur yang selama ini bekerja keras untuk masyarakat,” pungkasnya.
