Jakarta, zona-nesia.com – Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa pembentukan komisi ini bertujuan melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri secara objektif dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mengambil langkah-langkah reformasi yang diperlukan. Bila perlu, kita juga akan mengkaji institusi lain yang membutuhkan perbaikan,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menilai masyarakat membutuhkan kajian yang tajam dan obyektif terhadap berbagai lembaga negara, sekaligus menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi keberhasilan bangsa.
Adapun anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik adalah:
-
Jimly Asshiddiqie – Ketua merangkap anggota
-
Mahfud MD – Anggota
-
Yusril Ihza Mahendra – Anggota
-
Supratman Andi Agtas – Anggota
-
Otto Hasibuan – Anggota
-
Listyo Sigit Prabowo – Anggota
-
Tito Karnavian – Anggota
-
Idham Azis – Anggota
-
Badrodin Haiti – Anggota
-
Ahmad Dofiri – Anggota
Pelantikan ini menandai langkah awal pemerintah dalam mempercepat agenda reformasi Polri, guna memperkuat kepercayaan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.
— TIW / #CatatanSeskab
