MANADO|zona-nesia.com— Minggu 30 Agustus 2026 Aksi pencurian dengan membobol rumah warga di Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, akhirnya terbongkar. Tim Opsnal Polsek Malalayang di pimpin langsung oleh Aipda.Jurawan Uadi,dan Aipda Fandi Adompo Juga Brigadir Misdi bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian barang elektronik serta uang tunai berbagai mata uang asing.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 16.45 WITA di Kelurahan Winangun Satu Lingkungan IV. Berdasarkan laporan yang diterima polisi dengan nomor ADUAN/212/VIII/2026/SPKT MALALAYANG, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban setelah terlebih dahulu merusak bagian jendela.
Setelah berhasil masuk, pelaku diduga menggasak sejumlah barang berharga milik korban. Barang yang dilaporkan hilang terdiri dari satu unit iPhone 10, satu unit iPad Mini 7, satu modem router IndiHome, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Uang yang dilaporkan hilang yakni 600 dolar Amerika Serikat, 20 dolar Singapura, 663 baht, 80 ringgit, dan 1.900 rupee. Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp19 juta.
Tak butuh waktu lama, kurang lebih 1×24 jam Tim Opsnal Polsek Malalayang melakukan penyelidikan untuk memburu keberadaan para terduga. Informasi yang diperoleh petugas mengarah ke wilayah Kecamatan Wanea, Kelurahan Pakoa Lingkungan V.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Polisi turut mengamankan barang-barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial RB (18) dan NM (15). Karena salah satu yang diamankan masih berusia anak, identitas lengkap dan data pribadi anak tidak dipublikasikan.
Kedua terduga kemudian dibawa ke Mapolsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi melakukan interogasi dan pendalaman guna mengungkap secara terang perkara tersebut, termasuk memastikan peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kecepatan Tim Opsnal Polsek Malalayang dalam mengungkap kasus ini menjadi langkah penting dalam merespons laporan masyarakat dan mengejar pihak yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kaposek Malalayang Kompol.Jusman Mori S.I.K.MM dan Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda I Made Sudarma Putra S.T.rK Membenarkan kejadian tersebut dan Kasus ini masih dalam proses penanganan dan penyidikan Polsek Malalayang.
