Jangan Biarkan BSG Dijaga oleh Pengawas yang Tidak Mengawas

Spread the love

Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara
Manado, 20 November 2025

Bank SulutGo (BSG) kembali menjadi sorotan publik setelah demonstrasi terbuka yang dipimpin langsung oleh seorang Wali Kota.

Aksi tersebut menjadi penanda serius bahwa persoalan internal bank daerah terbesar di Sulawesi Utara dan Gorontalo ini telah keluar dari kendali.

Bukan karena krisis finansial atau tekanan ekonomi, tetapi karena lemahnya sistem pengawasan di tubuh BSG.

Permasalahan ini menjadi penting karena bank daerah memegang dana publik, dana pembangunan, hingga anggaran pemerintah. Goyahnya BSG berarti goyahnya kepercayaan publik dan stabilitas daerah.

Di titik inilah, publik menyoroti kinerja Komisaris Utama, Ramoy Markus Luntungan, yang dianggap gagal meredam konflik sejak awal.

Pengawasan yang Tidak Berfungsi

Konflik pemegang saham, perdebatan aset di ruang publik, dan aksi demonstrasi pejabat daerah tidak akan terjadi bila fungsi pengawasan berjalan efektif.

Dewan komisaris seharusnya menjadi pagar pertama yang memastikan masalah internal tidak membesar dan tidak mencoreng reputasi lembaga.

Namun yang terjadi justru sebaliknya: BSG berubah menjadi arena konflik terbuka. Media nasional menyoroti, pejabat ikut bereaksi, dan publik harus menyaksikan instabilitas lembaga yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah.

Dalam konteks ini, pengawasan menjadi titik paling lemah. Dan ketika pengawasan gagal, seluruh struktur bank ikut goyah.

Komisaris Utama: Jabatan yang Diukur Kinerjanya, Bukan Namanya

Komisaris Utama bukan posisi simbolis. Tugasnya mengawasi kebijakan direksi, menganalisis risiko, menjaga stabilitas, serta memastikan hubungan antar pemegang saham tetap sehat.

Ketika konflik membesar dan reputasi bank tergerus, wajar jika publik mempertanyakan efektivitas orang yang menduduki posisi tersebut.

Mengapa konflik tidak diredam sejak awal?
Mengapa klarifikasi baru muncul setelah kegaduhan menjalar?
Mengapa risiko reputasi sebesar ini tidak termitigasi?

Pertanyaan-pertanyaan ini muncul bukan untuk menyerang individu, tetapi untuk menuntut akuntabilitas.

Kajian Hukum: Kelalaian Fungsional Mungkin Terjadi

Beberapa regulasi yang relevan turut menegaskan pentingnya pengawasan yang kuat:

  • UU Perseroan Terbatas (UU 40/2007) mewajibkan komisaris bertindak dengan itikad baik dan mengawasi kebijakan direksi.

  • POJK 55/POJK.03/2016 mewajibkan komisaris memastikan manajemen risiko berjalan efektif — termasuk risiko reputasi akibat konflik internal.

  • UU KIP menuntut transparansi dokumen publik; faktanya, aset justru diperdebatkan di jalan.

  • UU Pemerintahan Daerah menegaskan akuntabilitas bank daerah kepada pemegang saham pemerintah daerah—yang justru turun ke jalan karena merasa tidak mendapat kejelasan.

Indikasi kelalaian fungsional menjadi semakin jelas.

INAKOR Menindaklanjuti: Transparansi Harus Dibuka

INAKOR akan mengambil langkah konkret, antara lain:

  • Meminta dokumen pengawasan BSG sesuai UU KIP,

  • Mengkaji seluruh keputusan Dewan Komisaris,

  • Mengidentifikasi potensi kelalaian pengawasan,

  • Melaporkan temuan kepada publik demi transparansi,

  • Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap posisi Komisaris Utama.

Langkah ini bukan untuk mencari musuh, tetapi untuk menyelamatkan lembaga publik.

Penutup: BSG Terlalu Berharga untuk Dikelola dengan Lalai

BSG adalah milik rakyat Sulawesi Utara dan Gorontalo. Karena itu, rakyat berhak menerima pengawasan terbaik, bukan sekadar nama besar di kursi komisaris.

Jika Komisaris Utama tidak mampu menjaga stabilitas, membangun komunikasi pemegang saham, atau meredakan konflik, maka pilihan terhormat hanya dua: bekerja lebih sungguh-sungguh atau memberi jalan bagi yang lebih mampu.

Bank ini bisa diselamatkan. Tapi hanya jika pengawasnya benar-benar mengawasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *