zonanesia.com — Jakarta, Wali Kota Manado Andrei Angouw, menghadiri sekaligus menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Jakarta, Senin (13/4).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, serta Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan persiapan pembangunan instalasi Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini akan dilaksanakan melalui pendekatan aglomerasi Manado Raya yang melibatkan sejumlah daerah, yakni Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara.
Melalui kerja sama ini, diharapkan sistem pengelolaan sampah di wilayah Sulawesi Utara dapat dilakukan secara terpadu, modern, dan berkelanjutan. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.
Kesepakatan bersama ini merupakan tahap awal yang akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara lebih rinci. Tahapan lanjutan tersebut akan mencakup pembagian peran antar daerah, mekanisme operasional, hingga skema pembiayaan proyek.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, Bupati Minahasa Robby Dondokambey, serta Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, bersama sejumlah undangan lainnya.
Langkah strategis ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan persoalan sampah di Sulawesi Utara, sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan yang ramah lingkungan. (Vchan)
*Pemerintah Kota Manado*
