Pria Hidung Belang Dipukul Pacar Aplikasi Ijo Michat

Spread the love

MANADO | zona-nesia.com Jumat 16 Januari 2026 .Akibat mabuk miras dan komix pacar michat pukul lelaki hidungbelang. pelaku berinisial DM alias Dirli Mangundap (19) memukul salah satu pria hidung belang yang memakai jasah michat,yang adalah pacar pelaku berinisial MT.

korban berinisial IU alias Irwanto Usman (20) merasah tidak dilayani sesuai perjanjian dalam aplikasi michat tersebut, korban di pukul oleh pelaku DM dengan tangan kosong diarahkan kebagian muka mengakibatkan luka di bagian wajah dan pecah di bagian mulut dalam mengakibatkan luka dan berdarah.

Alasan pelaku DM alias Dirli Mangundap (19) melakukan pemukulan dikarenakan korban tidak bayar. Dan dengan tidak sesuai perjanjian,yang awalnya dalam kesepakatan diaplikasi michat tersebut korban bayar Rp.400.000 ,- dan menurut pelaku korban hanya membayar Rp.350.000,-

Padahal menurut korban IU alias Irwanto Usman (20) suda membayarnya melalui transferan pertama Rp.250.000,- dan sisahnya dibayar secara langsung Rp. 100.000,- Jadi total korban suda membayar Rp.350.000,- itu suda menjadi kesepakatan korban IU dan wanita michat inisial MT, dan korban belum sempat apa-apain wanita michat alias MT tersebut,korban suda dipukul duluan oleh pacar wanita michat tersebut DM inisial Dirli Mangundap.

Menurut korban dia membuka aplikasi michat tersebut untuk mencari wanita esek-esek di aplikasi michat dan setelah mendapatkan sambungan dengan wanita dalam aplikasi michat korban melakukan nego didalam aplikasi ijo michat tersebut.

Merasah suda sepakat dengan deal pembayaran Rp.350.000,- korban langsung pergi di salah satu tempat kost-kostsan yang ada dimalalayang satu timur juga suda menjadi tempat janjian dari kedua sejoli ini,sesampainya dikost tersebut korban langsung di ajak oleh wanita MT ini masuk kekamar,dan setelah masuk kekamar korban belum meng apa-apain wanita MT tersebut,korban di kunci dari dalam kamar oleh pelaku dan langsung dipukul secara bertubi-tubi mengakibatkan korban terkapar dan takberdaya.

korban yang saat itu suda tidak tau mau lari kemana karena kamar terkunci,korban hanya bisa pasrah apa yang dilakukan pelaku DM alias Dirli Mangundap kepada korban.

Pelaku Merasa korban suda terkapar dan tidak bisa berbuat apa – apa lagi,pelaku dan wanita michat tersebut langsung lari meninggalkan korban didalam kamar kost sendirian dalam keadaan korban terkapar.

Korban tidak senang dengan perlakuan pacar michat tersebut,korban melaporkan kejadian itu di polsek malalayang.

mendapat laporan tersebut,melaluai SPKT polsek malalayang KSPK AIPDA Jurawan Uadi langsung menerima laporan tersebut dan langsung menuju ke tempat kejadian perkara TKP di salah satu kost – kostsan yang ada dimalalayang 1 timur.

Sampai di TKP pelaku dan pacar wanita michat suda tidak berada di tempat.dan setelah diselidiki kedua sindikat pelaku ini suda sering melakukan penipuan dengan cara membuka aplikasi michat untuk cari pelanggan,setelah mendapat target pelanggannya dan deal diharga yang suda disepakati korban target tersebut dipukul dan ditinggalkan setelah mendapatkan uang dari koraban – korban tersebut.

Setelah mendapatkan uang korban,uang tersebut dipakai bersenang-senag secara beramai-ramai dengan Teman-teman yang lain untuk membeli MIRAS minuman keras dan komix,diketahui modus mereka lakukan ini bukan hanya disatu tempat melainkan dibanyak tempat penginapan yang ada di Kota Manado dan suda beberapa kali mereka melakukan dengan cara menipu korban.

Karena dengan kelincahan petugas polsek malalayang pelaku dipancing melalui sambungan Tlp Whatsap untuk menambah tambahan uang agar supaya pelaku dapat keluar dari persembunyiannya.dan akirnya pelaku DM alias Dirli Mangundap dan pacarnya MT alias Maria (19) keluar dari tempat persembunyiannya.kedua pelaku langsung diringkus dan diamankan.

Saat ini Pelaku DM alias Dirli Mangundap (19) pelaku pemukulan kepada IU alias Irwan Usman (20) suda diamankan di mako polsek malalayang untuk diproses dan ditidak lanjut

“Diwilaya saya tidak ada tempat bagi pelaku dan pelanggar tidak pidana,apa lagi ini suda termasuk kasus penganiayaan dan kasus Trafiking perdagangan orang.akan saya tindak tegas sesuai hukum sesuai hukum yang berlaku “Ucap Kapolsek Malalayang AKP. Jusman Mori S.I.K,.M.M.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *