zonanesia.com – MANADO, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan pimpinan terhadap Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib), Senin (2/3/2026).
Rapat ini menjadi babak baru bagi penguatan internal legislatif dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Tatib.
Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Andy Silangen, yang memimpin langsung jalannya sidang, telah menyampaikan poin-poin penting terkait urgensi penyesuaian tata tertib tersebut.
Selain itu, usai paripurna, Plt. Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulut, Weliam Niklas Silangen, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa agenda utama kali ini adalah penyelarasan regulasi internal yang akan digodok lebih dalam oleh tim Pansus.
”Ada 8 poin krusial yang menjadi perhatian utama. Selain itu, nantinya akan ada pasal-pasal baru yang dimasukkan dalam pembahasan Pansus Tatib guna menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi saat ini,” ujar Nikhlas saat diwawancarai awak media.
”Silangen menambahkan bahwa nama-nama anggota Pansus telah resmi dibacakan dalam sidang. Keanggotaan ini merupakan representasi dari seluruh kekuatan politik yang ada.
Mekanisme pengisian nama-nama anggota diusulkan oleh masing-masing fraksi dengan Landasan Hukum Pengusulan tersebut berdasarkan rekomendasi dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut,” pungkasnya.
