Bupati Sitaro Ditahan Kejati Sulut, Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana

Spread the love

zonanesia.com, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara akhirnya mengambil langkah tegas dengan menahan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Cinthya Ingrid Kalangit, pada Rabu malam (6/5/2026).

Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih 10 jam. Sekitar pukul 19.50 Wita, Cinthya keluar dari ruang penyidikan dengan mengenakan rompi tahanan, menandai status hukumnya yang kini resmi sebagai tersangka yang ditahan.

Tanpa banyak pernyataan, ia langsung digiring menuju mobil tahanan di halaman kantor Kejati Sulut. Hanya berselang tiga menit, tepat pukul 19.53 Wita, kendaraan tersebut meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat aparat.

Langkah penahanan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan penanggulangan bencana erupsi Gunung Ruang. Kasus ini sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak dan kini memasuki fase krusial dengan ditahannya seorang kepala daerah aktif.

Sumber internal menyebutkan, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta mekanisme penyaluran bantuan yang diduga tidak sesuai peruntukan. Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum dalam waktu dekat.

Hingga saat ini, pihak Kejati Sulut belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait besaran kerugian negara maupun peran spesifik masing-masing tersangka. Namun, proses hukum dipastikan akan terus berjalan secara intensif.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dana yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat terdampak bencana justru diduga disalahgunakan. (Vchan)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *