Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Malalayang,Yamaha Mio Curian Disembunyikan di Boltim

Spread the love

MANADO | zona-nesia.com – Rabu 3 Juni 2026 ~ Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga kembali berhasil diungkap jajaran Polsek Malalayang. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal berhasil membekuk dua pelaku yang nekat menggondol sepeda motor milik warga Kelurahan Batu Kota Bawah, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 03.30 WITA. Saat itu korban mendapati sepeda motor miliknya, Yamaha Mio M3 warna hitam nomor polisi DB 4679 RQ yang diparkir di halaman rumah, raib digasak pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dan segera melaporkan kasus itu ke Polsek Malalayang.

Berbekal laporan korban, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kerja keras aparat akhirnya membuahkan hasil ketika pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, petugas menerima informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku yang sedang beroperasi sebagai sopir mikrolet trayek Malalayang.

Tanpa membuang waktu, tim segera melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MM alias Marcell. Saat diinterogasi, Marcell tak mampu mengelak dan mengakui perbuatannya. Ia juga membongkar keterlibatan rekannya berinisial RE alias Eja yang diketahui melarikan diri ke wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Mendapat petunjuk tersebut, Tim Opsnal melakukan pengejaran hingga ke Desa Modayag, Boltim. Operasi pemburuan berlangsung cukup panjang hingga akhirnya pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WITA, petugas berhasil menemukan persembunyian Eja di rumahnya.

Pelaku langsung diamankan tanpa sempat melarikan diri. Dalam pemeriksaan awal, Eja mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut dan menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di belakang rumahnya.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio M3 warna hitam. Setelah dilakukan pencocokan nomor rangka dan nomor mesin, kendaraan tersebut dipastikan identik dengan kendaraan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kedua pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Malalayang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polsek Malalayang dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman guna mencegah aksi kejahatan serupa

Konfirmasi kapolsek malalayang AKP. Jusman Mori S.I.K.,M.M melalui kanit reskrim polsek malalayang IPDA I Made Sudarma Putra, S.Tr.K. membenarkan kejadian tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *