Zona-nesia.com – Manado -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bergerak cepat mengawal akuntabilitas keuangan dan regulasi iklim investasi daerah.
Langkah taktis ini dibuktikan lewat gelaran rapat paripurna. Rapat paripurna ini memiliki dua agenda. Pertama, Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD 2025.
Kedua, Rapat Paripurna Penjelasan Gubernur Terkait Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha serta mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan Gubernur Sulawesi Utara. Dua agenda strategis tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (23/6/2026).
Rangkaian sidang tersebut membahas agenda krusial, yakni Penyampaian Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, sekaligus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, saat memimpin jalannya Paripurna menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari pemenuhan fungsi legislasi dan pengawasan dewan terhadap jalannya pemerintahan.
’Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 merupakan instrumen wajib untuk membedah transparansi serta efektivitas serapan anggaran di tahun sisa,” ujar Silangen.
Dalam paripurna tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulut atas sinergitas yang kokoh dan kemitraan strategis yang berjalan harmonis demi pembangunan di Bumi Nyiur Melambai.
Yulius menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas angka atau urusan administratif, melainkan instrumen krusial untuk mengukur efektivitas pengelolaan sumber daya publik demi kesejahteraan masyarakat.
”Kita menyadari bahwa Tahun Anggaran 2025 yang lalu penuh dengan tantangan sekaligus peluang. Namun, di tengah dinamisnya implementasi kebijakan efisiensi belanja sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap mampu menjaga ketahanan dan kinerja fiskal daerah secara sehat, akuntabel, dan terkendali,” ujar Yulius.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, dr Fransiscus Silangen. Ia didampingi para wakil ketua, yakni Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Yulius Selvanus turut didampingi oleh Wakil Gubernur Sulut Dr. J. Victor Mailangkay, Sekretaris Provinsi Sulut Thalis Gallang, S.IP M.M, Sekretaris DPRD Sulut Wiliam Niklas Silangen, jajaran anggota DPRD Sulut, unsur Forkopimda, serta para pejabat eselon di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut.
Sebelumnya, DPRD Sulawesi Utara menerima permohonan tertulis dari Gubernur Sulawesi Utara untuk membahas dua ranperda tersebut. Hal ini sebagaimana pembacaan surat masuk oleh Plt Sekwan Wiliam Niklas Silangen.
