Minahasa, zona-nesia.com – Dugaan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Minahasa.
Kali ini, praktik yang dipersoalkan diduga terjadi di SPBU Roong dengan modus pengisian solar menggunakan barcode yang diperuntukkan bagi traktor dan mesin gilingan, namun diduga dialihkan untuk memasok aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BBM bersubsidi tersebut diduga diisi ke dalam galon menggunakan barcode yang terdaftar atas nama penerima tertentu. Setelah terkumpul, solar itu disebut-sebut dijual kembali kepada pihak yang menjalankan aktivitas tambang ilegal.
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, praktik tersebut diduga melibatkan operator dan pengawas SPBU. Bahkan, beredar informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang bertugas di bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Minahasa.
Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.
Menurut sumber tersebut, setiap hari ribuan liter solar bersubsidi diduga keluar dari SPBU melalui pola pengisian yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Seorang pengisi bahkan disebut dapat memperoleh sekitar 300 liter BBM dalam sehari.
Selain itu, terdapat dugaan praktik pembuatan barcode dengan menggunakan identitas milik orang lain. Barcode tersebut kemudian diduga dimanfaatkan operator untuk melakukan pengisian BBM langsung ke galon, bukan kepada pemilik identitas yang terdaftar dalam sistem.
Tidak hanya itu, pengisian BBM menggunakan barcode kendaraan juga diduga dilakukan tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang tercatat, sehingga memunculkan dugaan adanya manipulasi data penerima BBM bersubsidi.
Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi melanggar ketentuan penyaluran BBM bersubsidi dan merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Roong, instansi penerbit barcode, maupun aparat penegak hukum yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi.
Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan dan memberikan ruang hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik.
