
MANADO | zona-nesia.com – Senin 29 Juni 2026 Gerak cepat Tim Gabungan Polsek Malalayang kembali membuahkan hasil. Hanya dalam waktu beberapa hari setelah menerima laporan, aparat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Made Sudarma Putra, S.Tr.K. berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang beraksi di kawasan parkir RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.

Kedua pelaku diamankan pada Minggu, 28 Juni 2026, sekitar pukul 01.51 WITA, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan Laporan Polisi Nomor: ADUAN/159/VI/2026/SPKT MLLLYNG.

Pelaku yang berhasil diringkus masing-masing berinisial Victor Okto Wowor, warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, dan France Tolenan, warga Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.
Kasus ini bermula pada Senin, 22 Juni 2026, sekitar pukul 23.40 WITA. Korban, dr. Wulandari Kezia Karamoy (31), memarkir kendaraannya di area parkir belakang RSUP Kandou sejak pagi hari karena sedang menjalankan tugas operasi bedah saraf.
Usai menyelesaikan operasi pada malam hari, korban kembali ke lokasi parkir. Namun, ia dikejutkan dengan kondisi kaca mobil yang telah dipecahkan. Setelah diperiksa, iPad Pro miliknya yang disimpan di dalam kendaraan telah raib dibawa kabur pelaku. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.
Menerima laporan itu, Tim Gabungan Polsek Malalayang terdiri dari Kanit Reskrim
Ipda I Made Sudarma Putra, S.trk
Aiptu Jilmor Fadley Iroth
Aipda Jurawan Uadi
Aipda Rifandi Adompo
Aipda Steven Runtulalo
langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berbagai informasi di lapangan dikumpulkan hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan para pelaku.
Tanpa memberi ruang untuk melarikan diri, tim bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku di wilayah Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea. Operasi penangkapan berlangsung cepat dan kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat ini kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Polsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan di lokasi lain yang selama ini meresahkan masyarakat.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen Polsek Malalayang dalam memberantas kejahatan jalanan. Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal yang mengganggu rasa aman masyarakat dan mengimbau warga agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama di area parkir umum yang rawan menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Polisi mengamankan dua barang bukti berupa Iped Pro Warna Hitam dan Mobil Honda Brio Berwarna Putih dari tangan ke dua terduga pelaku.
Kapolsek Malalayang AKP. Jusman Mori S.I.K.,M.M Membenarakan kejadian tersebut dan pelaku suda kami amankan untuk diminta keterangan lebih lanjut.
