Diduga Mortir Peninggalan Lama Ditemukan di Malalayang, Polisi Sterilkan Lokasi dan Lakukan Evakuasi

Spread the love

MANADO|zona-nesia.com– Kamis (23/7/2026) Malam Warga Kelurahan Malalayang Satu Barat, Lingkungan VII, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, digegerkan dengan penemuan sebuah benda yang diduga mortir di lokasi proyek pembangunan rumah.

Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja bangunan bernama Hani Loa saat melakukan penggalian pondasi rumah sekitar pertengahan Mei 2026. Karena tidak mengetahui jenis benda yang ditemukan, Hani kemudian menyimpannya di dalam sebuah karung.

Beberapa waktu kemudian, tepatnya pada Kamis (23/7), Hani meminta rekannya, Brayen Tumeno, untuk memotret dan mengunggah gambar benda tersebut ke media sosial dengan tujuan mencari informasi mengenai benda yang mereka temukan. Unggahan tersebut kemudian menarik perhatian hingga akhirnya informasi itu diterima oleh pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Malalayang Kompol Jusman Mori, S.I.K., M.M., didampingi Kanit Reskrim Ipda I Made Sudarma Putra, S.Trk., bersama personel Polsek Malalayang segera mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan area serta berkoordinasi dengan Unit Penjinak Bom (Jibom) Satbrimob Polda Sulawesi Utara.

Sekitar pukul 22.00 WITA, empat personel Unit Jibom Satbrimob Polda Sulut yang dipimpin Aipda Brayen Tamboto tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap benda tersebut. Setelah melalui prosedur pengamanan, benda yang diduga mortir itu dievakuasi ke Markas Satbrimob Polda Sulawesi Utara untuk penanganan lebih lanjut.

Proses evakuasi selesai sekitar pukul 22.30 WITA dan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif di bawah pengamanan personel Polsek Malalayang.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga merupakan bahan peledak maupun amunisi peninggalan lama. Apabila menemukan benda mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki kompetensi, sehingga tidak membahayakan keselamatan warga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *