POHUWATO|zona-nesia.com Sabtu (1/8/2026) Tokoh pemuda asal Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, yang juga dikenal sebagai aktivis, Frensi Mahabu, melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diduga menjadi area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Belakang Gunung, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Pohuwato, pada Jumat (31/7/2026).

Dalam hasil peninjauannya, Frensi mengaku menemukan aktivitas pertambangan yang diduga melibatkan puluhan alat berat. Ia juga menduga pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk menunjang aktivitas tersebut masuk melalui Desa Batu Rata, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol.
Menurut Frensi, jalur tersebut diduga lebih sering digunakan karena dinilai lebih mudah diakses dibandingkan jalur Taluditi menuju lokasi pertambangan.
“Dari hasil peninjauan kami, aktivitas di lokasi diduga masih berlangsung. Kami juga melihat adanya dugaan distribusi BBM yang diduga digunakan untuk operasional alat berat di lokasi PETI,” ujar Frensi kepada awak media.
Frensi juga menyampaikan dugaan adanya pembiaran terhadap distribusi BBM yang menuju lokasi pertambangan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Ia mengaku pada Kamis malam melihat ribuan liter BBM yang diduga telah dipersiapkan untuk dibawa ke lokasi pertambangan.
“Apakah benar ada pembiaran atau tidak, tentu itu menjadi kewenangan aparat untuk membuktikannya. Kami berharap dilakukan penindakan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, aktivitas PETI di kawasan tersebut diduga telah berlangsung sekitar lima hingga enam bulan, dengan distribusi BBM yang disebut masih terus berlangsung hingga akhir Juli 2026.
Frensi menilai aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, termasuk meningkatkan risiko banjir bandang yang dapat mengancam wilayah Kecamatan Randangan dan Patilanggio apabila tidak segera ditangani.
Selain itu, ia menduga terdapat pihak-pihak yang turut mendukung keberlangsungan aktivitas tersebut. Meski demikian, ia tidak menyebut identitas pihak yang dimaksud dan menyerahkan pembuktiannya kepada aparat penegak hukum.
Sebagai tindak lanjut, Frensi menyatakan akan melaporkan dugaan aktivitas PETI tersebut kepada Polda Gorontalo dan instansi penegak hukum terkait. Ia juga berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM kepada Polda Sulawesi Tengah agar dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah di wilayah Kecamatan Paleleh terkait dugaan aktivitas PETI dan distribusi BBM sebagaimana disampaikan Frensi Mahabu. Media ini memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut atau merasa berkepentingan sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
*** Aldy V ***
