MANADO|zona-nesia.com– Sabtu 1 Agustus 2026.Aksi yang diduga hendak memicu tawuran di Kelurahan Malalayang Satu, Lingkungan I, Kecamatan Malalayang, langsung direspons cepat jajaran Polsek Malalayang setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110/112.

Mendapat laporan tersebut, Wakapolsek Malalayang AKP Rudi Walangitan segera memerintahkan personel yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Malalayang, Ipda I Made Sudarma Putra, untuk bergerak menuju lokasi guna membubarkan aksi dan mengamankan para pelaku.
Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku memilih melarikan diri sebelum berhasil diamankan. Polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi serta mengumpulkan informasi guna mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ipda I Made Sudarma Putra menegaskan bahwa Polsek Malalayang tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi tawuran maupun segala bentuk perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku tawuran maupun siapa pun yang sengaja menciptakan keresahan di wilayah hukum Polsek Malalayang. Setiap tindakan yang mengganggu kamtibmas akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para remaja agar tidak mudah terprovokasi untuk ikut dalam aksi tawuran yang dapat berujung pada tindak pidana dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Polsek Malalayang memastikan akan terus meningkatkan patroli serta melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum terhadap setiap bentuk gangguan kamtibmas. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat demi menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif.
