Resmi Disepakati DPRD dan Pemprov Sulut, Penandatanganan KUA dan PPAS TA 2027

Spread the love

Zona-nesia.com, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bertempat Gedung Paripurna DPRD Sulut, pada Jumat (14/8/2026).

Sambutan Gubernur Sulawesi Utara Meyjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE mengatakan, kesepakatan KUA dan PPAS 2027 merupakan hasil kerja sama serta pembahasan konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, saya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas kerja sama pembahasan yang konstruktif, serta kesepakatan yang telah dicapai,” ujar Gubernur Selvanus.

Lanjut Gubernur Sulut Yulius, menyampaikan penandatanganan tersebut bukan sekedar memenuhi tahapan administratif belaka.

Karena penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi cerminan sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif dan bertanggung jawab.

Selain itu Gubernur Sulut juga menegaskan, Tahun 2027 merupakan tahun ketiga atau tahap akselerasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029.

Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sulut berkomitmen mewujudkan visi pembangunan daerah, yaitu “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Sementara, menurutnya keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk berhenti bergerak.

Tentu sebaliknya, kondisi tersebut harus mendorong pemerintah untuk semakin selektif menentukan prioritas, melakukan efisiensi, memperkuat koordinasi dan mencari sumber pembiayaan alternatif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Di tengah keterbatasan, pemerintah provinsi sulut tetap berkomitmen mendukung secara optimal program- program prioritas nasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti, tantangan boleh semakin besar, tetapi kolaborasi harus semakin kuat.” tegasnya.

Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini selanjutnya akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyusunan Rancangan APBD 2027 yang berkeadilan, realistis, akuntabel, dan berorientasi nyata pada kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara,” pungkasnya.

Kesepakatan hari ini bukan hanya tentang angka-angka dalam anggaran, tetapi tentang menyatukan langkah, menentukan prioritas, dan memastikan setiap kebijakan pada kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, Pemprov dan DPRD optimis pembangunan Sulut akan berjalan lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat

Menutup sambutannya, Gubernur Yulius, berharap kesepakatan KUA dan PPAS 2027 menjadi landasan kuat bagi penyusunan Rancangan APBD 2027 yang berkeadilan, realistis, akuntabel dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Serta mengajak seluruh jajaran eksekutif dan legislatif untuk terus berjalan dalam satu irama demi mencapai tujuan bersama.

“Pemerintah Provinsi dan DPRD sulut bukan karena tidak ada perbedaan, tetapi karena kita memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” tutupnya Gubernur Yulius Selvanus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *