Finalisasi KUA-PPAS APBD-P 2026: Cindy Wurangian Fraksi Golkar Tekankan Kepastian Metodologi dan Transparansi Anggaran

Spread the love

Zona-nesia.com,MANADO — Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap akhir. Dalam rapat pembahasan bersama Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Kamis (13/8/2026), Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut, Priscilla Cindy Wurangian, memberikan sejumlah catatan kritis terkait keterbukaan data dan metodologi pengalokasian anggaran.

​Sebagai tahap krusial sebelum dituangkan ke dalam Nota Kesepakatan (MoU) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD, finalisasi ini menentukan penyesuaian postur fiskal, target pendapatan, hingga alokasi belanja daerah.

​Soroti Asumsi Anggaran dan Metodologi Alokasi OPD
​Dalam intervensinya, Cindy Wurangian menyatakan dukungan terhadap penyelesaian tahapan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, namun menggarisbawahi pentingnya kejelasan basis data yang digunakan sebagai acuan pembahasan APBD mendatang.

​”Semua keputusan yang sudah kita bicarakan tentu harus berdasarkan informasi yang jelas dan cukup. Ini juga menjadi dasar tahapan-tahapan kita selanjutnya dalam penyusunan APBD 2027,” tegas legislator tersebut.

​Menanggapi penjelasan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, mengenai masih adanya angka-angka yang bersifat asumsi sembari menunggu rincian definitif dari Pemerintah Pusat, Cindy meminta agar penyesuaian tersebut dicatat secara resmi.

​”Apabila angka-angka tersebut nantinya sudah ditetapkan secara definitif oleh pusat, harus segera dikomunikasikan agar dapat diketahui bersama oleh DPRD,” lanjutnya.

​Selain masalah asumsi pendapatan, Cindy mendesak TAPD untuk menjelaskan dasar rasionalisasi anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti yang terjadi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengalami penyesuaian alokasi.

​”Metodologi apa yang digunakan dalam penentuan plafon anggaran untuk masing-masing OPD? Apakah penyesuaian baik penambahan maupun pengurangan ini didasarkan pada realisasi penyerapan anggaran sebelumnya, atau berdasarkan target kinerja yang telah ditentukan?” tanyanya.

​Desak Arsip Resmi untuk Anggota BANGGAR
​Guna menjaga akuntabilitas dan fungsi pengawasan legislatif, Cindy meminta agar seluruh materi perbaikan, perubahan dokumen, serta jawaban teknis dari TAPD dibukukan dalam notulen resmi rapat dan diserahkan kepada seluruh anggota BANGGAR.

​”Kami minta Pak Sekprov tidak perlu menjawab secara langsung saat ini, tetapi dimasukkan saja ke dalam materi resmi pembahasan. Dokumen materi tersebut menjadi pegangan dan arsip resmi bagi kami anggota BANGGAR, mengingat dokumen Nota Kesepakatan nantinya ditandatangani oleh pimpinan DPRD,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *