MANADO|zona-nesia.com— Rabu (16/09/2026)Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Malalayang akhirnya berhasil diungkap. Tiga terduga pelaku diamankan polisi setelah sepeda motor milik seorang warga raib dari parkiran tempat kos di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 05.01 WITA di tempat kos EM Mori, Kelurahan Kleak.
Korban, Christian H.G. Supit, sebelumnya memarkir sepeda motor Honda warna merah miliknya di area parkiran kos sekitar pukul 22.30 WITA. Setelah itu korban masuk untuk beristirahat.

Namun, ketika korban hendak menggunakan kendaraan tersebut sekitar pukul 05.01 WITA untuk pulang ke Bitung, motor sudah raib dari tempat parkir.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp27 juta.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Malalayang. Tim Opsnal kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku.
Sekitar pukul 18.41 WITA, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran dan pengamanan.
Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda I Made Sudarma Putra, S.Tr.K., bersama Kanit URC Aipda Jurawan dan anggota Bripka Misdi, berhasil mengamankan tiga terduga pelaku di lokasi berbeda.
Terduga pelaku berinisial PR (20) diamankan di wilayah Kelurahan Tikala. Sementara FR (16) diamankan di Kelurahan Kleak dan MK (16) diamankan di Kelurahan Sario.
Ketiganya langsung dibawa ke Mapolsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk kepentingan penyidikan.
Polisi Bongkar Peran Masing-Masing
Pengamanan tiga terduga pelaku menjadi langkah awal kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh bagaimana aksi pencurian tersebut dilakukan, termasuk mendalami peran masing-masing terduga serta keberadaan kendaraan hasil kejahatan.
“Kapolsek Malalayang AKP.Imanuel Lord Steven Taniowas S.H.,menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku” Ucapnya.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan kendaraan bermotor bahwa wilayah hukum Polsek Malalayang bukan tempat aman untuk menjalankan aksi curanmor.
Penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Ketiga terduga pelaku kini berada dalam penanganan Polsek Malalayang untuk proses hukum lebih lanjut.
