Manado, zona-nesia.com – Sepak terjang Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Utara, Alex Wattimena, mulai menuai sorotan dari sejumlah kalangan.
Kritik datang dari aktivis pemerintahan hingga pegiat hukum, menyusul munculnya dugaan praktik pemberian paket proyek Penunjukan Langsung (PL) kepada anggota DPRD Sulut.
Salah satu aktivis di Sulut mengungkapkan adanya informasi bahwa Alex Wattimena diduga memberikan paket PL senilai Rp200 juta kepada seorang anggota DPRD Sulut berinisial AL, yang dikenal dengan nama Amir.
Menurut aktivis tersebut, sebelumnya telah ada ketentuan bahwa penerima paket PL harus berasal dari kalangan nonpejabat negara dan telah melalui proses verifikasi tertentu.
“Tapi faktanya, paket itu justru diberikan kepada Amir atau AL yang merupakan anggota DPRD Sulut. Bagaimana mungkin seseorang yang sudah menerima gaji dan tunjangan dari negara masih mendapat proyek pemerintah, sekalipun itu dalam bentuk PL,” ujar aktivis tersebut.
Sumber tersebut juga meminta aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, untuk menelusuri seluruh daftar proyek PL di Dinas Perkim Sulut.
“Ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap semua daftar penerima PL. Tidak menutup kemungkinan ada anggota DPRD lain yang juga menerima,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Sulut, Alex Wattimena, saat dikonfirmasi tidak membantah adanya paket PL yang disebut-sebut akan diberikan kepada Amir atau AL dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Memang ada tiga paket dengan total nilai sekitar Rp600 juta. Bukan hanya untuk Amir, tapi juga untuk Roy Roring. Namun perlu diingat, semua ini belum ditandatangani oleh Gubernur Yulius Selvanus,” ujar Wattimena.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi dua anggota DPRD Sulut yang disebutkan oleh Alex Wattimena untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait dugaan tersebut. (Redaksi)
Sumber/foto: Komentar.id
