Ketua INAKOR Minta APH Telusuri Jabatan Ganda ASN Dosen Unsrat yang Menjabat Staf Khusus Bupati Minut

Ketua Harian DPP Inakor, Rolly Wenas
Spread the love

MANADO, zona-nesia.com — Ketua Harian DPP LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR), Rolly Wenas, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menelusuri dugaan jabatan ganda yang dijalani Dr. Magdalena Wullur, ASN dosen Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Bupati Minahasa Utara (Minut).

Permintaan tersebut disampaikan Rolly pada Senin, 15 Desember 2025, sebagai bentuk dorongan terhadap penegakan prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum dalam tata kelola pemerintahan.

Rolly menegaskan bahwa langkah INAKOR bukan merupakan tudingan ataupun vonis, melainkan permintaan penelusuran objektif agar publik memperoleh kejelasan hukum terkait status dan dasar administrasi jabatan yang bersangkutan.

“Ketika seorang ASN aktif memegang jabatan strategis di luar instansi induknya, maka sudah sewajarnya publik meminta penelusuran oleh APH untuk memastikan seluruh proses administrasi, izin penugasan, serta dasar hukumnya telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rolly.

Ia menilai jabatan publik melekat pada kewenangan dan tanggung jawab yang besar, sehingga perlu dipastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, konflik kepentingan, maupun pelanggaran administratif.

“Kami ingin memastikan semua jabatan dijalankan secara sah. Jika seluruh mekanisme telah sesuai aturan, maka hasil penelusuran justru akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah daerah dan melindungi semua pihak,” lanjutnya.

Lebih jauh, Rolly mengungkapkan bahwa INAKOR dalam waktu dekat akan menempuh jalur resmi dengan menyampaikan permintaan penelusuran dan klarifikasi secara tertulis kepada APH. Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari pengawasan partisipatif masyarakat sipil.

“Kami memilih jalur tertulis agar persoalan ini ditangani secara objektif dan proporsional, serta tidak berkembang menjadi opini liar di ruang publik. Kami ingin semuanya terang dan sesuai hukum,” tegasnya.

Selain itu, INAKOR juga mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk bersikap terbuka kepada publik, khususnya terkait dasar hukum pengangkatan staf khusus, status kepegawaian yang bersangkutan, serta mekanisme perizinan bagi ASN yang menjalankan penugasan di luar instansi asal.

Menurut Rolly, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *