Ko Reno & Ko Kevin Disebut di Balik Mafia Batu Hitam? Pomdam XIII/Mdk Bongkar Pengiriman Ilegal!

Spread the love

MANADO, zona-nesia.com — Dugaan jaringan pengiriman material batu hitam ilegal dari wilayah Suwawa, Gorontalo ke Manado kembali mencuat setelah Tim Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka menyita tiga unit truk bermuatan material pada Selasa (25/11/2025) malam sekitar pukul 23.35 WITA di kawasan Stadion Klabat, Manado.

Penyitaan ini menarik perhatian karena disebut bukan penindakan biasa. Seorang sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa operasi tersebut diduga membuka tabir praktik bisnis terorganisir yang selama ini disebut-sebut “kebal hukum”.

Menurut sumber itu, terdapat dua pengusaha yang kerap disebut dalam jaringan pembelian material batu hitam dari Gorontalo, yaitu individu berinisial R dan K, yang berdomisili di Manado.

Informasi yang beredar menyebut aktivitas pengiriman material ini sudah berlangsung lama dan beberapa kali upaya penindakan disebut tidak berujung pada proses hukum lebih lanjut.

“Mereka pemain lama. Sudah pernah ditangkap, tapi bisa lolos. Ini yang membuat publik bertanya-tanya,” ujar sumber tersebut.

Dugaan Ada Pengawalan Oknum Aparat

Sumber yang sama juga menyampaikan adanya dugaan penggunaan jasa pengawalan oknum aparat keamanan setelah truk-truk bermuatan masuk ke wilayah Sulawesi Utara.

Disebutkan bahwa seorang sipil berinisial S diduga bertugas mengatur pengiriman dari Gorontalo. Sementara ketika memasuki wilayah Sulut, pengawalan disebut dilakukan oleh oknum aparat dari dua institusi berbeda.

“Setelah masuk Sulut, truk langsung dikawal. Informasinya, ada oknum anggota TNI dan oknum dari kepolisian yang diduga terlibat dalam pengawalan,” katanya.

Informasi ini masih perlu diverifikasi dan belum dikonfirmasi oleh institusi terkait.

Penyitaan 3 Truk Diduga Berhubungan dengan Modus Pengiriman ke Bitung

Tiga truk yang disita Pomdam XIII/Merdeka diduga merupakan bagian dari skema pengiriman menggunakan modus “tujuan Bitung”. Material tersebut berhasil dihentikan sebelum mencapai lokasi yang dituju.

Hingga saat ini, pihak Pomdam XIII/Merdeka belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai detail penyitaan, status sopir, maupun perkembangan pemeriksaan lanjutan. Termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat, yang sebelumnya juga disorot oleh pemberitaan media lokal.

Publik Menanti Langkah Tegas

Penindakan yang dilakukan Pomdam XIII/Merdeka ini dipandang publik sebagai peluang untuk membongkar jaringan yang selama ini disebut-sebut beroperasi dengan leluasa dan merugikan negara.

Pertanyaan yang kini mengemuka: Apakah penyelidikan dapat menjangkau pihak-pihak yang diduga sebagai pengendali utama, bukan hanya para sopir di lapangan?

Masyarakat Gorontalo dan Sulawesi Utara kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan praktik pengiriman material ilegal dapat ditindak secara menyeluruh dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *