MANADO, ZONA-NESIA.COM – Konferensi pers yang digelar Polresta Manado tentang tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Pandu.
Kapolresta Manado Kombes. Pol Irham Halid mengatakan bahwa kejadian tersebut diawali dengan korban dan pelaku sebelum kejadian mereka sempat minum minuman keras bersama, selang tidak berapa lama korban mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku merasa sakit hati.
“Kata yang dikeluarkan korban yang menyulut sakit hati dan emosi karena korban mengatakan ‘Ambil ini duit 500 terus panggil mama kamu’, setelah mendengar kata-kata itu pelaku langsung kedapur rumah korban dan menemukan dodutu Rica dan langsung menghampiri korban dan memukulnya hingga korban tersungkur dilantai, setelah melihat tersungkur pelaku merasa belum puas dan mengambil sebilah pisau dapur dan menusukkan kepada korban lagi setelah puas pelaku mengambil kunci motor, handphone dan jam tangan milik korban dan melarikan diri, ” ujar Kapolresta Manado dalam Konferensi Pers di Lobby Mapolresta Manado, Kamis (18/12/2025).
Tim gabungan resmob Polresta Manado berhasil menangkap diduga pelaku seorang inisial F (17) asal Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado 30 Jam dari kejadian. Korban adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kota Manado inisial JM (38).
Diduga pelaku ditangkap di kediaman pacarnya di desa molompar, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bersama barang bukti kendaraan bermotor roda dua dan juga barang bukti handphone, jam tangan milik korban.
Dalam Konferensi Pers tersebut Kapolresta Manado Kombes. Pol Irham Halid didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Manado AKP. Elwin Kristanto bersama Kasi Humas Polresta Manado Iptu. Agus Haryono.
