

Pelaku berinisial VK alias Vallen Kaunang (19), sementara korban adalah RK alias Ricky Karow (19). Korban mengalami luka berat akibat serangan parang saat berusaha menangkis bacokan pelaku.

Insiden ini bermula saat pelaku VK bersama pacarnya NR alias Nia Rondonuwu (22) berada di kos Anugrah, tepatnya di belakang Gereja Sion Malalayang Satu Timur.
Korban datang bersama sejumlah rekannya untuk pesta miras yang telah direncanakan sebelumnya.
Dalam kondisi mabuk, terjadi cekcok antara korban RK dan J alias Juna (19) terkait persoalan utang-piutang. Korban menolak memberikan uang, yang kemudian memicu ketegangan.
Situasi memanas ketika VK ikut tersulut emosi setelah korban menuding pelaku pernah mencuri uangnya sebesar Rp2.500.000.
Merasa tersinggung, pelaku menantang korban berkelahi, dan tantangan tersebut diterima.
Namun, pelaku justru mengambil sebilah parang yang berada di atas lemari kos dan membacok korban secara membabi buta. Akibatnya, pergelangan tangan korban hampir putus, luka menganga terlihat di bagian siku, serta sejumlah luka sayatan di bagian tubuh lainnya.
Usai melakukan aksinya dan melihat korban bersimbah darah, pelaku VK bersama J alias Juna langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Pelaku saat ini masih diburu oleh Opsnal Polsek Malalayang. Korban sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Manado,” kata KSPK Polsek Malalayang AIPDA Juarawan Uadi.
Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori, S.I.K., M.M. membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas pelaku kekerasan bersenjata, terutama yang dipicu oleh miras.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
