Pangemanan Sebut Lurah Mawali Terindikasi “Main Mata” dengan Penggarap Lahan

Spread the love

Zona-nesia.com – BITUNG , Konflik kepemilikan lahan di Kelurahan Mawali, Kecamatan Lembeh Utara, Kota Bitung, kian meruncing.

Keluarga Pangemanan, selaku ahli waris sah dari lahan yang kini ditempati oleh NAD Resort, menuding pihak Kelurahan Mawali sengaja menghambat proses administrasi surat keterangan tanah mereka.

Data yang dihimpun menyebutkan bahwa status kepemilikan Keluarga Pangemanan sebenarnya tidak diragukan oleh pihak NAD Resort.

Selama ini, NAD Resort diketahui membayar sewa lahan secara rutin kepada Keluarga Pangemanan, yang membuktikan secara de facto dan de jure bahwa mereka adalah pemilik sah yang diakui oleh penyewa.

Namun, kendala muncul ketika keluarga hendak mengurus surat keterangan tanah ke kantor kelurahan.

Lurah Mawali, Janiati Rhyistika Masoa, disebut-sebut enggan menerbitkan surat tersebut.

Hambatan ini diduga muncul karena adanya klaim dari seseorang bernama Bob Ulaeng.

Berdasarkan keterangan keluarga ahli waris, Bob yang sebenarnya hanya berstatus sebagai penggarap, kini mencoba mengakui lahan tersebut sebagai miliknya.

Motif di balik aksi Bob ini disinyalir berkaitan dengan rencana penjualan tanah kepada pihak lain.

Dengan memposisikan diri sebagai pemilik, Bob diduga ingin meraup keuntungan dari penjualan lahan yang bukan haknya.

Padahal, secara silsilah keluarga, Bob bukanlah bagian dari ahli waris Pangemanan.

Statusnya sebagai penggarap pun telah diperkuat dengan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh keluarganya sendiri pada 2014.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Lurah Mawali, Janiati Rhyistika Masoa, tidak memberikan tanggapan.

Keluarga Pangemanan kini mendesak Pemerintah Kota Bitung, khususnya Camat Lembeh Utara, untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Lurah Mawali.

Mereka khawatir ada upaya sistematis untuk menyerobot lahan milik ahli waris demi kepentingan transaksi jual beli ilegal.

“Bagaimana mungkin Lurah mengatakan bukan wewenangnya, sementara surat keterangan dari bawah adalah dasar administrasi pertanahan? Kami hanya meminta hak kami sebagai pemilik sah yang selama ini juga diakui oleh pihak Resort,” tegas perwakilan keluarga.

Kami berharap Pak Wali kota dan Wakil Wali kota untuk turun tangan, karena Kami menganggap Lurah Mawali tidak bisa mengayomin masyarakat Mawali,” Ujur keluarga

( ” “Nas )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *