zonanesia.com,JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan secara langsung penyerahan denda administratif senilai Rp10,27 triliun serta lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara dalam sebuah acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/05/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam upaya penyelamatan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan dan penguatan tata kelola sumber daya alam nasional.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa masyarakat kini menginginkan bukti nyata atas komitmen pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan aset negara dan mengembalikan hak negara kepada rakyat.
“Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” ujar Presiden Prabowo.
Kepala Negara mengungkapkan bahwa penyerahan kali ini merupakan tahap keempat dari proses penyelamatan aset negara yang telah berjalan. Secara keseluruhan, nilai aset yang berhasil diamankan pemerintah hingga saat ini mencapai sekitar Rp40 triliun.
Menurut Presiden, hasil penyelamatan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik di berbagai daerah, termasuk renovasi sekolah serta perbaikan puskesmas guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Presiden Prabowo juga memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan bersama jajaran aparat penegak hukum dan lembaga terkait, seperti Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK, atas sinergi dalam mengamankan aset negara.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.
Pemerintah, lanjut Presiden, akan terus memperkuat langkah pemberantasan korupsi dan menghentikan praktik perampasan kekayaan negara demi menjaga masa depan bangsa dan generasi mendatang.
Momentum penyerahan denda administratif dan kawasan hutan tersebut dinilai menjadi simbol kuat komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, memperbaiki tata kelola sumber daya alam, serta mengembalikan kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.(VChan)
//Seskab RI//
