Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian LCC Empat Pilar

Spread the love

JAKARTA,zonanesia.com— Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan Dr. Habiburokhman SH., M.H., memberikan apresiasi terhadap keberanian siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra atau Ocha, yang memprotes keputusan dewan juri saat Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

 

Menurut Habiburokhman, sikap Ocha yang tetap mempertahankan jawabannya menunjukkan karakter berani dan teguh dalam memperjuangkan kebenaran.

 

“Kami mengapresiasi siswi SMA Negeri 1 Pontianak Josepha Alexandra alias Ocha, peserta cerdas cermat yang gigih memperjuangkan kebenaran dalam acara tersebut. Sifat teguh hati dan berani dalam mempertahankan kebenaran patut kita teladani bersama,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

 

Namun demikian, Habiburokhman juga menyayangkan sikap dewan juri, panitia, hingga pembawa acara yang dinilai tidak terbuka terhadap kritik peserta. Ia menilai pihak penyelenggara seharusnya mengakui adanya kekeliruan dalam proses penilaian.

 

“Di sisi lain kami menyayangkan sikap juri, panitia termasuk pembawa acara yang tidak mengakui kesalahan dan menunjukkan sikap antikritik. Selayaknya mereka meminta maaf kepada Ocha,” katanya.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kesalahan penilaian dalam ajang edukatif seperti LCC tidak bisa dianggap sepele karena dapat menimbulkan dampak negatif terhadap tujuan pembelajaran dan pembentukan karakter generasi muda.

 

“Jangan sampai maksud kita melakukan edukasi justru yang terjadi kontraproduktif. Kami mengusulkan agar juri acara tersebut diganti dan acara dihentikan sementara sampai ada jaminan perbaikan serius,” tegasnya.

 

Sebelumnya, video Final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat viral di media sosial setelah memperlihatkan adanya perbedaan penilaian terhadap jawaban yang dinilai serupa dari dua kelompok peserta.

 

Dalam video yang beredar pada Senin (11/5/2026), Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat pengurangan nilai lima poin untuk jawaban terkait proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara itu, jawaban serupa yang disampaikan Grup B dari SMAN 1 Sambas justru memperoleh nilai penuh 10 dari juri yang sama.

 

Peserta dari Grup C kemudian menyampaikan protes karena menilai jawaban yang mereka berikan pada dasarnya sama dengan kelompok lain. Namun, dewan juri menyatakan jawaban Grup C dianggap tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas.

 

Peristiwa tersebut pun memicu perdebatan luas di media sosial dan menjadi sorotan publik terkait objektivitas penilaian dalam ajang kompetisi edukatif tingkat daerah tersebut. (Vchan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *