MANADO, Zona-nesia.com – Aroma ketidakberesan tercium kuat pada proyek pembangunan drainase dan trotoar di kawasan Tololiu Supit, Manado.
Meski telah melewati batas tahun anggaran 31 Desember dan memasuki masa perpanjangan hampir 90 hari, pekerjaan senilai Rp2,9 miliar tersebut hingga kini belum juga rampung dan kondisinya memprihatinkan.
Ketua Gerakan Persatuan Nasional (GPN) 08 Sulut, Johnra Tiwow, angkat bicara menanggapi keluhan masyarakat yang menilai proyek tersebut dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis (spek).
Sebagai ormas pendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Johnra menegaskan bahwa pola kerja seperti ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat efisiensi negara.
“Sangat miris. Di saat Presiden Prabowo sedang gencar melakukan efisiensi anggaran, di lapangan justru ditemukan proyek yang amburadul. Jangan main-main dengan uang rakyat!” tegasnya.
Ancam Keselamatan Pejalan Kaki
Berdasarkan pantauan serta laporan warga, fungsi trotoar yang dibangun dinilai tidak tepat sasaran. Alih-alih memberikan kenyamanan, kondisi fisik pekerjaan yang berantakan justru berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki.
“Fungsi trotoarnya tidak jelas, pengerjaannya semrawut. Ini bukan lagi soal estetika, tapi soal keselamatan. Jangan sampai menunggu ada korban jiwa baru bertindak,” tambah Johnra, kepada media ini melalui sambungan WhatsApp, Senin (24/3/2026).
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Kritik tajam ini juga diarahkan kepada pihak-pihak terkait yang dinilai lalai dalam pengawasan dan pelaksanaan proyek, di antaranya:
- Kepala Dinas PUPR: Diminta segera turun langsung mengevaluasi progres dan kualitas pekerjaan di lapangan, kepala Dinas diminta untuk melakukan klarifikasi (hak jawab) kepada Ketua GPN 08 Sulut, baik secara lisan, tulisan dan vidio, palinglambat 3 hari sejak berita ini di turunkan.
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Dipertanyakan kredibilitasnya dalam mengawal spesifikasi teknis serta linimasa proyek.
- Kontraktor Pelaksana: Harus bertanggung jawab atas keterlambatan dan mutu pekerjaan yang jauh dari standar.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum serta instansi pengawas untuk segera melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran Rp2,9 miliar tersebut.
Jika tidak segera diperbaiki, proyek ini dikhawatirkan hanya akan menjadi monumen kegagalan yang merugikan keuangan negara sekaligus mengancam keselamatan publik.
