Zonanesia.com, Sulut Mitra — Dugaan praktik mafia BBM subsidi jenis solar di SPBU Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, yang viral di berbagai platform media sosial, kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menanggapi laporan serta keresahan masyarakat, Polres Minahasa Tenggara bergerak cepat dengan menurunkan tim Resmob bersama Unit Tipiter Satreskrim guna melakukan penyelidikan langsung di lapangan.
Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., melalui Kasatreskrim AKP Lutfi Arinugraha Pratama, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat kecil.
Pada Kamis (7/5/2026), atas perintah langsung pimpinan, personel Resmob dan Unit Tipiter telah diterjunkan ke lokasi SPBU Tombatu untuk melakukan pemantauan, pemeriksaan, serta pengumpulan informasi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Namun saat petugas tiba di lokasi, kegiatan yang diduga mencurigakan telah selesai dilakukan, sehingga aparat belum menemukan barang bukti maupun pelaku secara langsung dalam kondisi tertangkap tangan. Meski demikian, hal tersebut tidak menyurutkan langkah kepolisian.
Kasatreskrim AKP Lutfi Arinugraha Pratama menegaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan operasi lanjutan dan akan kembali turun melakukan penyelidikan pada malam hari untuk memastikan dugaan praktik mafia solar tersebut dapat diungkap secara maksimal.
“Kami sudah perintahkan anggota Resmob dan Unit Tipiter turun langsung melakukan penyelidikan sejak Kamis. Memang saat pengecekan awal kami belum menemukan barang bukti karena aktivitas di lokasi telah selesai. Namun masyarakat harus percaya kepada kami, serahkan sepenuhnya proses ini kepada Polres Mitra. Kami pastikan kasus ini akan terus kami dalami hingga tuntas,” tegas AKP Lutfi.
Ia juga menambahkan bahwa dukungan serta kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami meminta masyarakat jangan takut memberikan informasi. Jika ada aktivitas mencurigakan terkait distribusi solar subsidi, segera laporkan kepada kami. Percayakan penanganannya kepada kepolisian. Kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Polres Mitra menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu demi keuntungan pribadi.
Kasus ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum serius dalam menindak setiap dugaan praktik ilegal, termasuk mafia solar yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. Dengan langkah cepat, penyelidikan berkelanjutan, serta dukungan publik, Polres Mitra optimistis kasus ini akan segera menemukan titik terang.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi informasi liar, dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian dalam menuntaskan persoalan ini.
“Percayakan kepada kami. Polres Mitra akan bekerja maksimal, profesional, dan transparan. Dugaan mafia solar ini pasti kami selesaikan,” tutup Kasatreskrim dengan tegas.
(tengku.Habibi)
