Manado, zona-nesia.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Rabu, 13 Mei 2026, terkait dugaan korupsi dana bencana erupsi Gunung Ruang.
Usai menjalani pemeriksaan, Heronimus Makainas memilih meninggalkan lokasi melalui pintu belakang kantor Kejati Sulut.
Sikap tersebut menarik perhatian karena sejak pagi sejumlah awak media telah menunggu untuk meminta keterangan terkait pemeriksaannya.
Langkah Heronimus yang menghindari wartawan pun memunculkan berbagai tanda tanya di tengah publik.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Plt Bupati Sitaro terkait alasan dirinya tidak memberikan pernyataan kepada media seusai pemeriksaan.
Sementara itu, pihak Kejati Sulut juga belum merinci materi pemeriksaan terhadap Heronimus Makainas dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana penanganan bencana Gunung Ruang tersebut.
