MANADO | zona-nesia.com – Perang terhadap peredaran gelap narkotika di Kota Manado terus digencarkan. Sepanjang bulan Mei 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado berhasil membongkar tujuh kasus tindak pidana narkotika dan kesehatan yang meresahkan masyarakat.

Dari tujuh kasus tersebut, lima di antaranya merupakan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sedangkan dua kasus lainnya terkait peredaran obat keras Trihexyphenidyl tanpa izin yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Kota Manado.

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Hilman Muthalib, S.H., M.H., serta Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, S.H., S.M., Selasa (2/6/2026), diungkapkan bahwa petugas berhasil menyita 21 paket sabu dengan berat total 19 gram serta 3.450 butir obat keras Trihexyphenidyl.
Barang bukti tersebut diduga kuat akan diedarkan kepada masyarakat dan berpotensi merusak generasi muda. Berkat kerja cepat dan intensif aparat kepolisian, peredaran barang haram tersebut berhasil digagalkan sebelum jatuh ke tangan para pengguna.
Kapolresta Manado menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah hukum Polresta Manado. Penindakan akan terus dilakukan secara masif guna memutus jaringan peredaran yang mengancam masa depan generasi bangsa.
Dari hasil pengungkapan ini, diperkirakan sebanyak 3.545 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya. Angka tersebut menjadi bukti nyata bahwa ancaman narkoba masih sangat serius dan memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Polresta Manado juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam membantu aparat memburu dan menindak para pelaku.
“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kota Manado. Kami akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Kapolresta.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kota Manado dapat terbebas dari ancaman narkoba serta menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh warga
