Kepengurusan SMSI Sulut 2026–2030 Serahkan Berkas Kepengurusan Baru ke Kesbangpol

Spread the love

zona-nesia.com – MANADO – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Utara semakin memperkokoh eksistensinya sebagai organisasi perusahaan pers dengan resmi mendaftarkan kepengurusan periode 2026–2030 ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (15/6/2026).

Pendaftaran tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat legalitas organisasi sekaligus memastikan keberadaan SMSI Sulut tercatat secara resmi dalam administrasi pemerintahan daerah.

Dokumen kepengurusan diterima oleh Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Johnny A.A. Suak, S.E., M.Si., melalui Analis Kebijakan Muda Bidang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Winda Mintjelungan. Setelah dilakukan verifikasi administrasi, seluruh berkas yang diajukan dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.

“Berkas SMSI sudah lengkap,” ujar Winda Mintjelungan usai melakukan pemeriksaan dokumen.

Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Ketua SMSI Sulut, Drs. Voucke Lontaan, didampingi Sekretaris Adrianus R. Pusungunaung dan Wakil Sekretaris Dreiter Rooy.

Ketua SMSI Sulut, Voucke Lontaan, menjelaskan bahwa pencatatan organisasi di Kesbangpol merupakan bagian dari komitmen SMSI untuk menjalankan roda organisasi secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, SMSI memiliki peran penting dalam membina serta memperkuat perusahaan media siber agar mampu menghadirkan produk jurnalistik yang profesional, kredibel, dan berlandaskan etika pers.

“SMSI merupakan konstituen Dewan Pers yang menaungi perusahaan media siber di Indonesia. Karena itu, keberadaan organisasi harus memiliki dasar legal yang kuat sehingga dapat menjalankan fungsi pembinaan, advokasi, dan penguatan kapasitas perusahaan pers secara optimal,” kata Voucke.

Ia menambahkan, kepengurusan SMSI Sulut periode 2026–2030 telah memiliki legitimasi resmi berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat SMSI Nomor 063/KPTS/SMSI-PUSAT/V/2026 tentang Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Masa Bakti 2026–2030.

Sebagai organisasi perusahaan pers terbesar di Indonesia, SMSI memiliki jaringan yang tersebar hingga ke tingkat provinsi serta kabupaten dan kota. Organisasi ini menjadi wadah komunikasi dan kolaborasi bagi perusahaan media siber dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi informasi yang terus bergerak cepat.

Melalui penguatan legalitas ini, SMSI Sulut juga menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, TNI, Polri, serta berbagai elemen masyarakat dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan pembangunan daerah.

Ke depan, SMSI Sulut diharapkan mampu mengambil peran lebih besar sebagai mitra strategis dalam mendorong terciptanya industri media digital yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus diskripsi digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *