Zona-nesia.com, SULUT — Pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 resmi rampung.
Kepastian ini dicapai setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut menggelar pembahasan secara maraton hingga rapat lanjutan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Selasa, Sore (1/9/2026).
Rampungnya pembahasan ini menjadi tahapan krusial bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyesuaikan target pendapatan, alokasi belanja, serta pembiayaan APBD 2026.

Meski berjalan lancar, proses pembahasan tersebut tetap diwarnai berbagai catatan kritis dan sorotan dari sejumlah anggota dewan demi optimalisasi anggaran bagi masyarakat.
Agenda selanjutnya, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 antara pimpinan DPRD Sulut dan Gubernur Sulawesi Utara dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna pada Rabu (2/9/2026). Pukul 10:00 pagi.
Hasil kesepakatan bersama ini nantinya akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD (APBD-P) Provinsi Sulut TA 2026. (*)
