MANADO|zona-nesia.com~ Selasa 21 April 2026 Tim Charlie Resmob dari Polresta Manado kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan jalanan. Dua pria yang dikenal sebagai residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya tak berkutik saat diringkus setelah pengejaran intensif oleh aparat.

Keduanya selama ini dikenal licin dan kerap berpindah lokasi untuk melancarkan aksinya di wilayah Manado, membuat warga resah. Namun, upaya pelarian mereka berakhir ketika tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP.Elwin Kristanto.S.I.K.,M.H menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua untuk segera datang ke kantor Polresta Manado, khususnya Satuan Reserse Kriminal, dengan membawa dokumen resmi sebagai bukti kepemilikan.
“Silakan datang dan lakukan pengecekan. Kami siap membantu mengembalikan kendaraan kepada pemilik yang sah,” tegasnya.
Penindakan tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Manado dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, sekaligus peringatan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa tidak ada tempat bagi mereka untuk bersembunyi
