Ibu ABK Fandi Bersujud di Depan Ketua Komisi III DPR, Minta Keadilan untuk Anaknya yang Dituntut Hukuman Mati

Spread the love

zona-nesia.com  — Pengacara Hotman Paris mendampingi keluarga anak buah kapal (ABK) bernama Fandi Ramadhan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Fandi merupakan salah satu ABK yang dituntut hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton. Ia sebelumnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Batam.

Usai RDPU, suasana haru terjadi ketika ibu Fandi secara langsung memohon bantuan kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Ibu Fandi Bersimpuh dan Menangis

Momen tersebut terjadi saat Habiburokhman menghampiri keluarga korban untuk bersalaman setelah rapat berakhir. Tanpa diduga, ibu Fandi langsung bersimpuh dan bersujud sambil menangis di hadapan Habiburokhman.

“Tolong bantu saya, Pak. Anak saya nggak bersalah,” ucap ibu Fandi sambil terisak.

Habiburokhman berupaya menenangkan dan menyampaikan bahwa banyak pihak tengah membantu kasus tersebut.
“Ini teman-teman bantu semua, Bu. Bang Hotman juga bantu,” ujar Habiburokhman.

Momen itu turut diunggah oleh Hotman Paris melalui akun media sosialnya pada Jumat (27/2/2026).

Hotman Paris Ungkap Kronologi

Dalam RDPU, Hotman Paris memaparkan kronologi keterlibatan Fandi. Ia menyebut kliennya baru direkrut sebagai ABK dan hanya bekerja selama beberapa hari sebelum penangkapan.

“Fandi diantar ibunya ke rumah kapten kapal pada 1 Mei 2025 untuk berangkat ke Thailand. Karena kapal belum siap, dia menginap di hotel sekitar 10 hari dan baru naik kapal pada 14 Mei,” kata Hotman.

Menurut Hotman, Fandi kemudian dibawa ke tengah laut menggunakan kapal Sea Dragon. Tiga hari berselang, pada 18 Mei, datang kapal nelayan yang membawa 67 kardus untuk dipindahkan ke kapal.

“Semua ABK diperintahkan kapten untuk memindahkan kardus-kardus itu,” ujarnya.

Fandi Sempat Bertanya Isi Kardus

Hotman menegaskan, Fandi sempat berulang kali menanyakan isi muatan tersebut kepada kapten kapal. Hal itu, kata Hotman, diakui sendiri oleh kapten dalam persidangan.

“Kapten mengaku bilang isinya uang dan emas. Kapal yang seharusnya menuju Filipina justru melintas wilayah Indonesia dan akhirnya ditangkap BNN dan Bea Cukai di Pelabuhan Karimun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *