Minahasa Selatan, zona-nesia.com – Instruksi tegas Gubernur Sulawesi Utara terkait pemberantasan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinilai tidak berjalan efektif di Kabupaten Minahasa Selatan. Dugaan praktik penimbunan BBM jenis solar subsidi disebut masih berlangsung tanpa hambatan berarti.
Sejumlah sumber masyarakat menyebut nama Friendly Rompas dan Marco sebagai pihak yang diduga kuat menjadi aktor utama dalam aktivitas ilegal tersebut. Praktik ini dinilai merugikan negara sekaligus menyengsarakan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi.
Ironisnya, meski informasi dan laporan telah beredar luas, tidak terlihat langkah konkret dari aparat penegak hukum setempat. Kinerja Polres Minahasa Selatan pun menjadi sorotan tajam publik. Kapolres Minsel bahkan dinilai terkesan tutup mata terhadap dugaan kejahatan yang terjadi secara terang-terangan.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Minahasa Selatan menegaskan bahwa praktik penimbunan BBM tidak dibenarkan.
“Penimbunan tidak boleh ada. Beberapa kasus seperti ini sudah kita tindak dan sudah naik perkara,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menyatakan siap menindaklanjuti laporan tersebut dan turun langsung ke lapangan.
“Kami siap turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan,” tutup Kapolres.
Namun fakta di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar. Berdasarkan catatan awak media, konfirmasi dilakukan dan Kapolres menyatakan akan menindaklanjuti serta turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hingga malam tidak terlihat satu pun personel Polres Minahasa Selatan berada di lokasi yang dilaporkan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat:
Apakah hukum benar-benar masih ditegakkan di Minahasa Selatan, atau justru tunduk pada kepentingan mafia BBM?
Jika instruksi gubernur saja terkesan diabaikan, publik menilai wajar apabila wibawa penegakan hukum dipertanyakan. Pembiaran yang berlarut-larut justru berpotensi memperkuat dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang merasa “kebal hukum”.
Masyarakat kini menunggu sikap tegas Polda Sulawesi Utara dan Mabes Polri untuk mengambil alih dan mengusut tuntas dugaan mafia solar subsidi di Minahasa Selatan. Penegakan hukum yang tebang pilih dinilai hanya akan memperparah krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
