Zona-nesia.com – MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna penting pada Kamis (23/4/2026). Agenda utama pertemuan ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna di “Gedung Cengkeh” (Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara), tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Andi Silangen, Sp.B., KBD.
Dalam memimpin Sidang, Ketua Dewan Andi Silangen didampingi oleh Wakil Ketua Royke Anter dan Michaela Elsiana Paruntu.

Sementara itu Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dan Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH MH, nampak hadir beserta dengan sejumlah Pejabat Pemprov Sulut, termasuk Plh. Sekprov Dr. Denny Mangala, M.Si, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dari Unsur Forkopimda.
Jalannya rapat berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran anggota legislatif serta perwakilan eksekutif.
Selain fokus pada evaluasi kinerja pemerintah daerah, rapat paripurna ini memiliki nilai strategis secara administrasi kedewanan.

Momen ini secara resmi menandai, Penutupan Masa Persidangan Kedua tahun 2026. Pembukaan Masa Persidangan Ketiga tahun 2026 dan Laporan Kinerja dan Reses DPRD Sulut.
Agenda paripurna kali ini juga dirangkaikan dengan beberapa laporan krusial lainnya untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan maksimal, di antaranya:
Laporan Kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD): Memaparkan hasil kerja komisi-komisi dan badan-badan di bawah naungan DPRD selama masa persidangan sebelumnya.
Laporan Pelaksanaan Reses, penyampaian aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun oleh setiap anggota legislatif saat turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 ini yang disampaikan diharapkan menjadi catatan strategis bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penggunaan anggaran pada sisa tahun berjalan. (*)
