BOLTIM, zona-nesia.com – Aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di kawasan Gunung Tinggi, Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya, meski Polres Bolaang Mongondow Timur sebelumnya telah melakukan penutupan serta pemasangan garis polisi (police line) pada sembilan lubang tambang, aktivitas penggalian kembali terpantau berlangsung di sekitar lokasi tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah lubang tambang baru muncul hanya berjarak sekitar dua meter dari area yang telah dipasang police line, dilansir dari suarasulut.com, Minggu 28 Desember 2025.
Kondisi ini diduga mengindikasikan adanya penjebolan terhadap lokasi tambang yang masih berada dalam status penanganan aparat penegak hukum (APH).
Lebih jauh, beredar informasi di tengah masyarakat mengenai adanya pembicaraan khusus antara salah satu bos tambang ilegal berinisial Mamu/Papu dengan pihak tertentu.
Dalam informasi yang beredar, termasuk rekaman suara yang diklaim beredar di lapangan, disebutkan adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp500 juta, yang dikaitkan dengan janji pembukaan kembali police line. Namun informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum dikonfirmasi secara resmi.
Kondisi ini memicu keresahan sejumlah pemilik lubang tambang lain yang hingga kini memilih patuh terhadap larangan aktivitas karena lokasi mereka masih dipasangi police line.
Salah satu pemilik lahan, Siska Matiala, mengaku keberatan dan merasa dirugikan atas adanya aktivitas penggalian yang diduga dibiarkan terjadi di sekitar area tersebut.
“Kami yang lubang tambangnya masih dipasang police line memilih patuh dan tidak berani beraktivitas karena menghormati proses hukum. Tapi kenapa ada pihak lain yang justru bebas menggali di lokasi yang sama-sama bermasalah? Ini tidak adil dan sangat meresahkan,” tegas Siska, disampaikan di media suarasulut.com, 17 Desember 2025.
Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan berpotensi memicu konflik antar pemilik lahan tambang.
Ia pun mendesak pihak kepolisian agar tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum serta segera menindak tegas pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan penggalian di area yang telah dipasangi police line.
“Kami meminta Polres Boltim bertindak tegas. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Jika dibiarkan, ini bisa memicu kecemburuan dan konflik di lapangan,” tambahnya.
Siska juga berharap aparat segera melakukan pengecekan ulang di lokasi Gunung Tinggi dan memastikan seluruh area yang telah dipasangi police line benar-benar steril dari aktivitas pertambangan hingga ada kepastian hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bolaang Mongondow Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kembali beroperasinya aktivitas PETI di sekitar lokasi yang telah dipasangi police line tersebut.
Masyarakat pun berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten, transparan, dan berkeadilan demi menjaga ketertiban serta mencegah konflik sosial di wilayah tersebut. (**)
