Serangan di Dunia Maya Berujung ke Polda Sulut, Berry Bertrandus Lapor “Acid Suruan Pantow

Spread the love

Sulut, zona-nesia.com – Persoalan lahan dan aktivitas tambang di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, memasuki babak baru setelah viralnya video di media sosial Facebook dari akun bernama “Acid Suruan Pantow.”

Melalui tim penasihat hukumnya, Berry Bertrandus resmi melaporkan pemilik akun tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara pada Kamis (23/10/2025), atas dugaan penghinaan dan penyerangan terhadap kehormatan pribadi melalui unggahan video di media sosial.

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Jein Jauhari, SH, MH, dan Yosie Manoarfa, SH, CLM, C, menjelaskan bahwa laporan ini dibuat karena unggahan video tersebut dinilai telah menyerang martabat klien mereka secara terbuka tanpa alasan yang jelas.

“Hari ini kami mewakili klien kami, Berry Bertrandus, membuat laporan resmi di Polda Sulut. Laporan ini kami tujukan kepada pemilik akun Facebook ‘Acid Suruan Pantow’, warga Ratatotok, yang beberapa hari lalu memviralkan video berisi tuduhan yang tidak berdasar,” ujar Jein Jauhari.

Ia menegaskan, video tersebut bukan hanya menyebarkan informasi yang tidak benar, tetapi juga berpotensi mencemarkan nama baik dan reputasi kliennya.

“Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba akun itu memviralkan video yang menyerang kehormatan klien kami,” tambahnya.

Laporan polisi tersebut telah dilengkapi dengan barang bukti berupa beberapa video unggahan yang diserahkan langsung kepada penyidik Polda Sulut.

“Hari ini kami sudah menyerahkan sejumlah bukti video kepada penyidik. Harapan kami, penyidik segera memproses laporan ini agar tidak ada lagi pihak yang seenaknya menggunakan media sosial untuk menyerang nama baik orang lain,” tutur Yosie Manoarfa.

Sebelumnya, Kuasa Kepemilikan Lahan, Sehan Ambaru, SH, juga menyatakan keberatan keras terhadap klaim yang disampaikan akun “Acid Suruan Pantow” terkait lahan tambang di Ratatotok. Ia menilai klaim tersebut keliru dan tidak memiliki dasar hukum.

Laporan yang diajukan oleh pihak Berry Bertrandus menjadi langkah konkret pertama untuk menempuh jalur hukum dalam menyikapi polemik yang sempat memanas di ruang publik tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *