
Konten tersebut sempat viral di media sosial dan dinilai berpotensi menimbulkan keributan di tengah aktivitas jual beli masyarakat. Menindaklanjuti video dan informasi yang beredar luas, personel Polsek Wanea bergerak cepat ke lokasi.Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, didampingi Kapolsek Wanea AKP Fatras Andawari serta Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, menegaskan bahwa pihak kepolisian tengah mendalami motif, tujuan, dan kronologi lengkap penyebaran konten tersebut.
“Setelah video itu viral, kami segera berkoordinasi dengan Polsek Wanea. Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polresta Manado,” tegas AKP Elwin Kristanto.
Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten provokatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum, khususnya di ruang publik dan media sosial.
