zona-nesia.com – MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka pembahasan penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rapat tersebut digelar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kantor DPRD Sulut pada, Senin (08/06/2026).
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RTRW, Hendri Walukow, dan dikoordinasikan oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter.
Dalam penyampaiannya, Ketua Pansus Hendri Walukow SH, menjelaskan bahwa tahapan penyempurnaan ini dilakukan setelah draf Ranperda RTRW yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sulut menerima hasil evaluasi dan koreksi resmi dari pihak Kemendagri.
Tahap penyempurnaan Ranperda RTRW oleh Kemendagri sebelumnya telah diparipurnakan, di mana menghasilkan 63 Blok keputusan pemerintah pusat.
Kita berharap bisa pergunakan sebaik mungkin hasil dari penyempurnaan evaluasi Kemendagri tentang Ranperda RTRW ini untuk kepentingan daerah,” tegas Hendri Walukow.
Di waktu yang sama, Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, selaku koordinator jalannya RDP, berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat memanfaatkan forum ini dengan optimal.”
Saya ingin menyampaikan agar tidak ada persoalan di kemudian hari.
Saya percaya Ibu Karo Hukum memiliki banyak pengalaman, termasuk saat menjadi rekan dan mitra kerja kami di DPRD Kota Manado,” ujar Royke.
Ia mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama menghasilkan RTRW yang berkualitas dan tidak menimbulkan masalah pada masa mendatang,” ungkapnya.
Turut hadir dalam RDP tersebut, antaranya Cindy Wurangian, Roy Roring, Jein Laluyan, dan Berty Kapoyos.
Sementara itu dari pihak eksekutif Pemerintah Provinsi, hadir Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, bersama sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah terkait, yaitu. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR), Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Pertanian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
