MANADO | zona-nesia.com Jumat 1 Mei 2026 Janji Kapolres Minahasa AKBP Steven JR Simbar, S.I.K untuk memberantas kegiatan penimbunan BBM jenis Solar bersubsidi atau lebih dikenal dengan sebutan Mafia Solar tampaknya hanya janji manis, dan Isapan Jempol.
Hal ini terbukti ketika awak media mendapati gudang penimbunan BBM ilegal jenis Solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Minahasa Kecamatan Tondano Barat, yang diduga milik Mafia Solar kelas kakap berinisial BW alias Billy yang terkenal dengan panggilan Gusdur.
Untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH), mafia Solar ini menggunakan modus dengan gudang berpindah-pindah.
Saat tim Media mendatangi lokasi gudang penampungan BBM ilegal yang baru milik Mafia Solar Billy Gusdur yang tidak jauh dari gudang lamanya, tampak sejumlah tong penampungan yang berisi BBM ilegal jenis Solar bersubsidi yang berhasil disedot dari sejumlah SPBU di Tondano.
Modus tersebut terindikasi kuat hanya untuk mengelabui APH agar diketahui bahwa Gusdur sudah tidak beroperasi lagi.
Informasi yang digali dari para sopir, mengakui Bos mereka adalah Billy.
“Bos Billy ada di Ratatotok,” ucap para Sopir.
Dilokasi tersebut pun ditemui barang bukti pendukung, berupa 1 alat mesin dab beserta selang sebagai pengisap solar dari kendaraan ke penampungan, drum dan beberapa galon dan juga tandon.
Tim Media berusaha mengkonfirmasi Bill lewat WhatsApp, tapi semua tidak digubris hingga berita ini ditayangkan.
Perbuatan menampung BBM bersubsidi tentunya sangat bertentangan dengan hukum dan didalam Undang-undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 telah tertulis, bahwa setiap Pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi dipidana penjara paling lama 6 Tahun dan denda Rp. 6 Miliar.
Untuk itu diminta kepada Kapolda Sulut Irjen. Pol. Royke Harry Langie S.I.K.M.H.,untuk mengirim Anggota Krimsus Polda Sulut untuk lakukan penyelidikan dan segera menangkap mafia solar kelas kakap tersebut apabila terbukti.
Informasi yang didapat, Mafia Solar Bersubsidi Billy membawa Solar Bersubsidi di wilayah Ratatotok bekerja sama dgn Oknum ASN yang ada di kecamatan Ratatotok, Hal ini dilakukan untuk menunjang kegiatan PETI yang Dia lakukan.
